TOPMEDIA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten musnahkan 2.133,97 gram/2 Kg lebih Narkotika Jenis Sabu, dengan cara di rebus, Selasa 6 September 2022.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, Brigjend Pol Hendri Marpaung mengatakan bahwa pemusnahan tersebut hasil pengamanan pelaku berinisial S alias B yang tak lain sebagai kurir sabu.
"Barang bukti sendiri didapatkan melalui kolaborasi antara BNN Provinsi Banten dengan Bea Cukai dalam perjalanannya dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa," ujar Hendri Marpaung kepada awak media.
Diketahui barang bukti sabu dengan total seberat 2.133,97 gram dimusnahkan dengan cara di rebus air mendidih suhu 100 derajat celcius, setelah halus di buang ke lubang dalam tahan lalu di tutup.
Baca Juga: Hastag Batalkan Kenaikan BBM dan Saatnya Bangkit Melawan Trending di Twitter
Sebelum, dimusnahkan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan sample dengan alat deteksi narkoba oleh Dokkes pada Keslap Polda Banten untuk melihat apakah barang bukti tersebut benar Narkotika Jenis Sabu
Hasilnya, didapati jika sample menunjukkan reaksi reagen sehingga dapat disimpulkan bahwa benar barang bukti tersebut adalah Sabu dengan kualitas yang sangat baik.
"Didapatkannya barang bukti ini, diperkirakan dapat menyelamatkan 8.500 pengguna," tutup Marpaung.***