hukrim

Buntut Kasus Pemerasan Oknum Polisi pada WNA Saat DWP 2024 Capai Rp2,5 Miliar, Bagimana Nasib Uangnya?

Senin, 6 Januari 2025 | 16:30 WIB
Ilustrasi Pemerasan (TOPmedia.co.id / Shutterstock)

Ia dipindahkan ke jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri. Mutasi ini tercantum dalam Surat Telegram Nomor ST/2776/XII/KEP/2024.

Kombes Pol Donald Simanjuntak digantikan oleh Kombes Pol Ahmad David yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri.

Pergantian ini dilakukan untuk memberikan pembaruan pada kepemimpinan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, serta untuk memastikan proses penyelidikan dan pemberantasan tindak pidana yang melibatkan anggotanya berjalan dengan baik.

Seiring dengan mutasi, pihak Polri juga melakukan pemeriksaan internal.

34 anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang terlibat dalam kasus pemerasan ini dipindahkan ke Yanma (Pelayanan Markas) Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Surat telegram Nomor ST/429/XII/KEP.2024 yang dikeluarkan pada 25 Desember 2024 mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengusut lebih lanjut kasus pemerasan yang mencoreng citra kepolisian.

Baca Juga: Polisi Sebut Kebakaran di Kemayoran Dalam Tahap Penyelidikan, Si Jago Merah Lahap 100 Rumah Permukiman Padat

Penyitaan Uang Hasil Kejahatan

Dalam proses penyelidikan, Polri berhasil menyita uang hasil pemerasan yang diperkirakan berjumlah sekitar Rp2,5 miliar.

Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divisi Propam Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Wijayanto, mengonfirmasi bahwa uang yang disita tersebut akan dikembalikan kepada para korban.

Agus menyatakan bahwa mekanisme pengembalian uang akan diatur oleh Polri setelah melalui proses pendataan oleh Divisi Propam Polri.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan, kita sita Rp2,5 miliar sekian, dan nanti akan dikembalikan kepada yang berhak," ucap Agus di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis, 2 Januari 2025.

Uang tersebut merupakan hasil kejahatan dari oknum-oknum polisi yang melakukan pemerasan terhadap WNA dalam peristiwa di DWP 2024.

Baca Juga: 3 Kontroversi Denny Sumargo vs Farhat Abbas yang Tuai Sorotan Usai Saling Lapor ke Polisi, Begini Kronologinya

Selama penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa ada 45 orang yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi di acara DWP 2024.

Halaman:

Tags

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB