Terkait hal ini, Wira mengatakan pihaknya akan menjerat kedua tersangka baru itu dengan pasal berlapis terkait pencucian uang.
"Terhadap kasus judi online ini kami sangkakan (dua tersangka baru) dengan pasal pencucian uang," terangnya.***
Terkait hal ini, Wira mengatakan pihaknya akan menjerat kedua tersangka baru itu dengan pasal berlapis terkait pencucian uang.
"Terhadap kasus judi online ini kami sangkakan (dua tersangka baru) dengan pasal pencucian uang," terangnya.***