“Berdasarkan persetujuan impor yang dikeluarkan oleh tersangka TTL, impor gula dilakukan oleh PT AP, dan impor gula Kristal mental ini tidak melalui rapat koordinasi instansi BUMN,” jelasnya.
Tak sampai disitu, Qodar juga menjelaskan bahwa impor gula Kristal mental yang dilakukan oleh pihak TTL tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
“Jadi ini tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui real gula di dalam negeri,” tegas Qodar.
Baca Juga: Korupsi Timah Ilegal Diperiksa Kembali, Kejagung Sebut Korupsi Capai 300 Triliun
TTL Menyesal Berada di Pemerintahan
Berkaca dari itu, Tom Lembong pernah mengaku menyesal jadi bagian dari kabinet Indonesia Maju era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Jadi semain mendalami data – data ekonomi, saya ini benar – benar sedih dan prihatin banget,” jelasnya dalam diskusi ‘Pemuda Harsa Bangga Bicara’ di On3 Senayan, Jakarta, Jumat 9 Februari 2024 silam.
Tom Lembong pun mengaku menyesal lantaran pernah menjadi bagian dari pemerintahan era Presiden Jokowi.
“Dan saya punya rasa sesal, menyesal yang lumayan besar karena pernah meniadi bagian dari pemerintahan,” tuturnya.
Bahkan, dia pun menyesal lantaran pada masa itu strategi yang dicanangkan dalam membenahi ekonomi Indonesia tidak sepenuhnya berhasil.
“Termasuk di saat kita menjalankan strategi yang menurut data saya lihat, tidak berhasil. Kalau mau leih keras lagi, ya banyak gagal,” tuturnya.***