Ditpolairud Polda Banten Keluarkan DPO, Begini Kasus dan Ciri-Cirinya

photo author
- Jumat, 28 April 2023 | 16:15 WIB
Identitas pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan yang dicari Ditpolairud Polda Banten ((Foto: Ditpolairud Polda Banten))
Identitas pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan yang dicari Ditpolairud Polda Banten ((Foto: Ditpolairud Polda Banten))

TOPMEDIA - Ditpolairud Polda Banten merilis satu nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Nama dalam DPO tersebut merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Berdasarkan nomor DPO/03 tanggal 26 April 2023, DPO tersebut bernama Budi Utomo bin Aspari.

Pelaku dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/534 tanggal 02 November 2022.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pimpin Rapat Terbatas Bersama Sejumlah Menteri, Menteri Luar Negeri Retno Ungkap Ini

Pelaku atau DPO bernama Budi Utomo bin Aspari ini lahir di Serang, 07 April 1983 atau berusia 40 tahun dengan pekerjaan sebagai buruh harian lepas.

Beralamat di Kampung Cangkuang, RT.009/RW.002 Kelurahan Tunjung Teja, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten.

DPO Budi Utomo bin Aspari memiliki ciri-ciri fisik sebagai berikut:

Tinggi Badan: 180 cm

Berat Badan: 90 Kg

Rambut: Hitam Pendek

Kulit: Coklat

Baca Juga: Berasa Liburan di Pantai! Inilah 7 Waterpark Favorit Warga Kabupaten Tangerang, Nomor 4 Ada Kolam Ombaknya

Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaannya bisa menghubungi PS. Kanit 2 Sisidik Subditgakkum Iptu Sopan Sofyan (085221583888).

Kasubdit Gakkum AKBP Joko saat dikonfirmasi menjelaskan kronologis tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Putri Rahmadita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X