TOPMEDIA.CO.ID - Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto memberikan informasi terkini terkait laporan RZ (21) terhadap NR (21) atas pencemaran nama baik di Polda Banten.
Didik mengungkapkan jika Ditreskrimsus Polda Banten telah melaksanakan gelar perkara terkait laporan dari Norma Risma pada 21 Febuari 2023.
"Selasa kemarin telah dilakukan gelar perkara terkait penyelidikan dugaan tindak pidana ITE yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik dengan korban atas nama RZ dan terlapor atas nama NR," kata Didik kepada awak media, Rabu 22 Febuari 2023.
Dari hasil penyelidikan terdapat beberapa fakta-fakta yang didapat, dalam proses tersebut petugas telah melakukan permintaan keterangan sebanyak 8 orang saksi dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap ahli bahasa dan ahli ITE.
"Dari hasil keterangan saksi ahli dapat disimpulkan bahwa tulisan NR yang dimuat melalui akun Tiktoknya belum terpenuhi dalam unsur pasal yang disangkakan yaitu Pasal 45 ayat 3 jo 27 ayat 3 UU ITE," paparnya.
Kemudian pada Senin 23 Januari 2023 lalu, RZ mencabut laporan pengaduannya melalui surat permohonan yang ditujukan kepada Dirreskrimsus Polda Banten.
Baca Juga: Norma Risma Laporkan Mantan Suami dan Ibu Kandung Ke Polda Banten
"Saat ini Ditreskrimsus Polda Banten telah menghentikan proses penyelidikan laporan pengaduan RZ terhadap NR karena tidak ditemukan peristiwa tindak pidana," tutup Didik.***
Artikel Terkait
Perselingkuhan Menantu dan Mertua, RZ Bantah Pernyataan Norma Risma Soal Perjinahan Di Kontrakan
Merasa Namanya Tercemar, Rozy Zay Hakiki Melaporkan Mantan Istri Norma Risma Ke Polda Banten
Jumadi Kuasa Hukum Rozy Zay Hakiki Minta Norma Risma Bertaubat 'Surga Ada Di Telapak Kaki Ibu'
Kasus Viral Norma Risma Telah Sampai Ke Kopi Johny Hotman Paris Hutapea
Norma Risma Dijadikan Tersangka, Kabidhumas Polda Banten: Tidak Benar
Alasan Norma Risma Memilih Hotman Paris Hutapea Sebagai Pangacara Dalam Kasus Perselingkuhan Viral
Kalimat Ini Yang Membuat Pangacara Rozy Zay Hakiki Mensomasi Norma Risma
Ibu Kandung Norma Risma Di Periksa Polda Banten Selama 3 Jam, Terkait Laporan Pengaduan Rozy Zay Hakiki
Norma Risma Laporkan Mantan Suami dan Ibu Kandung Ke Polda Banten
Tim Hotman Paris Didampingi Norma Risma Lapor Balik Rozy Zay Hakiki, Ini Penjelaskan Kabid Humas Polda Banten