Ditpolairud Polda Banten Keluarkan DPO, Begini Kasus dan Ciri-Cirinya

photo author
- Jumat, 28 April 2023 | 16:15 WIB
Identitas pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan yang dicari Ditpolairud Polda Banten ((Foto: Ditpolairud Polda Banten))
Identitas pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan yang dicari Ditpolairud Polda Banten ((Foto: Ditpolairud Polda Banten))

Awalnya pada Jumat 8 April 2022 PT Gaharu Shipping sebagai pemilik kapal tongkang BG. APOL 3008 telah kehilangan sebagian dinding sideboard kapal tongkang yang berada yang sedang diikat di perairan Grenyang Kab. Serang, Banten. 

Baca Juga: Indah Banget, Ini Top 3 Wisata Pantai Paling Populer di Cilegon Banten, Suasananya Mirip Bali

"Pelapor mengetahui tentang peristiwa tersebut mendapat laporan dari salah satu karyawannya yang baru saja selesai melaksanakan pemeriksaan dalam rangka menginventarisir kerusakan kerusakan kapal yang akan diperbaiki," kata Kasubdit Gakkum AKBP Joko saat dikonfirmasi, Jumat (28/4/2023).

Adapun sideboard kapal yang hilang tersebut berada di sebelah lambung kanan kapal, mulai dari pintu tengah bagian tengah kapal sampai haluan kapal dan dinding haluan depan kapal sebelah kanan.

"Total panjangnya kurang lebih 65 Meter, tingginya 3,60 Meter dan 1 set jangkar kurang lebih seberat ±1440 Kg. Seluruh bangunan dinding kapal tersebut terbuat dari besi baja," ungkapnya.

Baca Juga: Relawan Ganjar Milenial Center Gelar Fogging Basmi DBD Bersama Warga di Tangerang

"Diduga pelaku mengambil barang-barang tersebut dengan cara memotong menggunakan alat las potong, dikarenakan ditempat kejadian terdapat bekas potongan las," tutup Joko.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Putri Rahmadita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X