Kedapatan Miliki Tembakau Gorila, RE Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

photo author
- Rabu, 8 Maret 2023 | 14:42 WIB
RE saat diamanakan polisi (Mahyadi)
RE saat diamanakan polisi (Mahyadi)

TOPMEDIA - RE (19) warga Kelurahan kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Serang pada Minggu 5 Maret 2023 malam. 

RE diamankan oleh Unit I Satresnarkoba Polres Serang di rumahnya sekira pukul 21.00 WIB malam setelah diketahui memiliki narkoba tembakau gorila

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melalui Kasat Narkoba Polres Serang AKP Michael K Tandayu membenarkan penangkapan tesebut. "Benar Satresnarkoba Polres Serang telah mengamankan pelaku, berikut barang bukti berupa 1 paket berisikan narkotika jenis tembakau gorila dengan berat bruto ± 10.00 gram dan 1 buah Handphone Merk Realme," kata Michael pada Rabu 8 Maret 2023

Baca Juga: Bongkar Praktik Pengoplosan Tabung Gas Subsidi, Polsek Panongan Polresta Tangerang Ringkus 5 Pelaku

Sebelum dibawa petugas, kata Michael, pelaku mengaku, bahwa telah menyimpan paket j&t berisikan narkotika jenis tambakau gorila di kontrakan yang beralamat di wilayah Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang.

"Dari hasil interogasi petugas pelaku mengaku bahwa narkotika jenis tembakau sintetis tersebut di dapat (beli-red) dari media sosial akun Instagram belum diketahui masih (DPO)," ujar Michael. 

Michael menegaskan akan mencari pemilil Istagram yang masih DPO. "Kami akan melakukan pengembangan dan mengejar pemilik akun (DPO)," tandasnya. 

Baca Juga: Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas, Personel Polresta Serang Kota Evakuasi Korban

Atas perbuatannya. "Pelaku di jerat dengan pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2), Undang Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika Jo Permenkes RI nomor 36 tahun 2022 tentang perubahan penggolongan Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tutup Michael.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X