Di Kota Serang Ayah kandung Tega "Rudapaksa" Anak Sendiri

photo author
- Senin, 27 Februari 2023 | 19:50 WIB
 Ilustrasi pencabulan. (f: int)
Ilustrasi pencabulan. (f: int)

TOPMEDIA.CO.ID - Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polresta Serkot bekuk RH (36) seorang ayah yang tega merampas kesucian anak kandungnya sendiri, pada Senin 27 Febuari 2023.

Kasat Reskrim AKP David Adhi Kusuma membenarkan bahwa Unit kerjanya di Unit Perlindungan Perempuan dan diduga telah melakukan tindak pidana.

“Menyetubuhi dan atau melakukan perbuatan cabul terhadap anak yang masih dibawah umur," ujarnya kepada awak media.

Baca Juga: Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Pencabulan Yang Dilakukan Oleh Oknum Pimpinan Ponpes

Sementara itu Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Ipda Febby, menuturkan Awal mula pada hari Kamis tanggal 16 Februari 2023 jam 21.30 WIB anak korban Mawar (14) ditelepon melalui aplikasi whatapp oleh pelaku dengan dalih akan di masukan ke pesantren.

Setelah itu, pada hari Sabtu tanggal 18 Februari 2023 pukul 11.00 WIB Anak Korban dijemput dirumah Uwa Anak Korban yang beralamat di Kampung Namprak, Kabupaten Pandeglang untuk berangkat ke rumah nenek Anak Korban.

"Kemudian pelaku dan korban beristirahat dirumah nenek, Pagi harinya pada Minggu 19 Februari 2023 sekira jam 06.30 WIB langsung berangkat ke kontrakan di Kaloran Kota Serang pelaku RH (36) tiba di kontrakannya Anak Korban untuk beristirahat," kata Ipda Febby.

Baca Juga: MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Kasus Pencabulan Anak di Serang Banten

Ketika sore harinya sekira pukul 16.00 wib. Anak Korban sedang berbaring dikasur dan bermain Handphone, kemudian Pelaku merudapaksa anak kandungnya.

"Setelah itu anak Korban diangkat dan diberdirikan didepan kamar mandi, kemudian Pelaku melakukan Rudapaksa ke Korban hingga Korban merasa kesakitan," paparnya.

Kemudian kejadian kedua pada hari Minggu tanggal 19 Februari 2023 pukul 20.00 WIB saat Korban sedang main Handphone, lalu pelaku melakukan Rudapaksa kembali setelah itu anak korban masuk kamar mandi.

"Dan Pelaku bertanya “Kok Lama Kali Di Wc Nya?, Anak Korban jawab “Gpp, Lagi Main Game," ungkapnya.

Baca Juga: Warga Pontang Ditangkap Polres Serang Diduga Melakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Kemudian kejadian ketiga pada hari Senin tanggal 20 Februari 2023 pukul 03.00 WIB saat Korban sedang di kamar, pelaku kembali melakukan Rudapaksa ke Korban yang jelas-jelas anak kandungnya sendiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X