TOPMEDIA.CO.ID - Didampingi kuasa hukum korban, Norma Risma resmi melaporkan mantan suami dan ibu kandung ke Polda Banten.
Norma Risma resmi membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/19/I/2023/SPKT II.Direskrimum/Polda Banten.
Norma Risma melaporkan mantan suaminya Rozy Zay Hakiki dan ibu kandungnya Rihana Anah atas kasus perselingkuhan yang semp
Zahra Wahyu Amalia salah satu Kuasa Hukum Tim 911 Hotman Paris Official mengatakan bahwa pendampingan mendampingi Norma Risma untuk membuat laporan polisi atas kasus yang telah terjadi.
"Kami dari 911 Hotman Paris Official pendamping saudari Norma membuat laporan terkait dugaan perzinaan yang dilakukan saudara RZ dan R, harapan kami selanjutnya bisa segera diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Zahra kepada awak media, di Serang, Minggu 29 Januari 2023 malam.
"Laporan secara resmi sudah diterima dengan baik oleh jajaran Polda Banten, mudah-mudahan Norma mendapatkan keadilan," sambungnya.
Baca Juga: Kalimat Ini Yang Membuat Pangacara Rozy Zay Hakiki Mensomasi Norma Risma
Dia mengungkapkan diminta mengapresiasi pelayanan yang dilakukan jajaran Direskrimum Polda Banten.
"Kami mengapresiasi jajaran Polda Banten telah menerima laporan dari klien kami," ujarnya.***
Artikel Terkait
Begini Cerita Di Balik Foto Pernikahan Norma Risma Hingga Terjadi Perselingkuhan Ibu Mertua dan Menantu
Mengaku Lagi Ngadem Saat Digerebek Selingkuh, Norma Risma: Segerah-gerahnya Orang Masa Sampe Buka Pakaian
Perselingkuhan Menantu dan Mertua, RZ Bantah Pernyataan Norma Risma Soal Perjinahan Di Kontrakan
Merasa Namanya Tercemar, Rozy Zay Hakiki Melaporkan Mantan Istri Norma Risma Ke Polda Banten
Jumadi Kuasa Hukum Rozy Zay Hakiki Minta Norma Risma Bertaubat 'Surga Ada Di Telapak Kaki Ibu'
Kasus Viral Norma Risma Telah Sampai Ke Kopi Johny Hotman Paris Hutapea
Norma Risma Dijadikan Tersangka, Kabidhumas Polda Banten: Tidak Benar
Alasan Norma Risma Memilih Hotman Paris Hutapea Sebagai Pangacara Dalam Kasus Perselingkuhan Viral
Kalimat Ini Yang Membuat Pangacara Rozy Zay Hakiki Mensomasi Norma Risma
Ibu Kandung Norma Risma Di Periksa Polda Banten Selama 3 Jam, Terkait Laporan Pengaduan Rozy Zay Hakiki