Norma Risma Laporkan Mantan Suami dan Ibu Kandung Ke Polda Banten

photo author
- Senin, 30 Januari 2023 | 11:52 WIB
Norma Risma  (YouTube )
Norma Risma (YouTube )

TOPMEDIA.CO.ID - Didampingi kuasa hukum korban, Norma Risma resmi melaporkan mantan suami dan ibu kandung ke Polda Banten.

Norma Risma resmi membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/19/I/2023/SPKT II.Direskrimum/Polda Banten.

Norma Risma melaporkan mantan suaminya Rozy Zay Hakiki dan ibu kandungnya Rihana Anah atas kasus perselingkuhan yang semp

Baca Juga: Ibu Kandung Norma Risma DiPeriksa Polda Banten Selama 3 Jam, Terkait Laporan Pengaduan Rozy Zay Hakiki

Zahra Wahyu Amalia salah satu Kuasa Hukum Tim 911 Hotman Paris Official mengatakan bahwa pendampingan mendampingi Norma Risma untuk membuat laporan polisi atas kasus yang telah terjadi.

"Kami dari 911 Hotman Paris Official pendamping saudari Norma membuat laporan terkait dugaan perzinaan yang dilakukan saudara RZ dan R, harapan kami selanjutnya bisa segera diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Zahra kepada awak media, di Serang, Minggu 29 Januari 2023 malam.

"Laporan secara resmi sudah diterima dengan baik oleh jajaran Polda Banten, mudah-mudahan Norma mendapatkan keadilan," sambungnya.

Baca Juga: Kalimat Ini Yang Membuat Pangacara Rozy Zay Hakiki Mensomasi Norma Risma

Dia mengungkapkan diminta mengapresiasi pelayanan yang dilakukan jajaran Direskrimum Polda Banten.

"Kami mengapresiasi jajaran Polda Banten telah menerima laporan dari klien kami," ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X