Norma Risma Dijadikan Tersangka, Kabidhumas Polda Banten: Tidak Benar

photo author
- Senin, 9 Januari 2023 | 18:53 WIB
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, saat di wawancara wartawan (Tim Topmedia 03)
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, saat di wawancara wartawan (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Kasus perselingkuhan mertua dengan menantu yang terjadi di Serang Banten kini terus berlanjut, beredar di Media Sosial (Medsos) bahwa Norma Risma sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten.

Menanggapi informasi tersebut, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menegaskan bahwa informasi Norma Risma ditetapkan sebagai tersangka adalah tidak benar.

"Narasi yang beredar di Medsos dan media online lainnya tentang posisi NR seolah-olah telah dijadikan tersangka oleh Polda Banten adalah tidak benar dan menyesatkan," jelas Shinto Silitonga melalui keterangan tertulis, Senin 9 Januari 2023.

Baca Juga: Kasus Viral Norma Risma Telah Sampai Ke Kopi Johny Hotman Paris Hutapea

Kabidhumas Polda Banten menegaskan bahwa saat ini kasus yang di adukan oleh oleh mantan Norma Risma, yakni Rozy Zay Hakiki dan kuasa hukumnya Jumadi tersebut sedang dikumpulkan beberapa faktanya.

"Polda Banten saat ini masih mengumpulkan fakta-fakta terkait pengaduan RZ, tahapan masih dalam proses penyelidikan," tetapnya.

Sesuai dengan prosedur kata Shinto Silitonga, penyidikan dalam UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, tidak ada lompatan logika dari proses penyelidikan lalu ke penetapan tersangka.

Baca Juga: Jumadi Kuasa Hukum Rozy Zay Hakiki Minta Norma Risma Bertaubat 'Surga Ada Di Telapak Kaki Ibu'

"Melainkan harus melalui tahapan proses penyelidikan, gelar perkara, proses penyidikan lalu gelar perkara untuk penentuan tersangka," tegasnya.

Kabidhumas Polda Banten meminta masyarakat agar tidak terpengaruh dengan narasi-narasi yang tidak bertanggungjawab dan menyesatkan publik terkait informasi viral Norma Risma.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X