TOPMEDIA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama dengan Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI) berhasil mengamankan 19.391 bal pakaian bekas Impor dari China.
Tak tanggung-tanggung, bal pakaian bekas dalam karung atau balpres yang diamankan di gudang Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat itu memiliki nominal senilai Rp112,35 miliar.
“Sebanyak ini semua pakaian bekas yang seharusnya tidak boleh diimpor, jadi ini tidak boleh diimpor, tidak boleh masuk Indonesia,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam keterangannya pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Budi menyatakan bahwa temuan itu berasal dari 11 gudang dan proses hukum akan diberlakukan.
“Nanti akan diproses lanjut barang-barang ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Baca Juga: Terkait Kenaikan PBB, Mendagri Ungkap Kepala Daerah Harus Paham Kondisi Ekonomi Masyarakat
“Kemendag bersama seluruh pihak terkait berkomitmen untuk terus memberantas impor pakaian ilegal untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan para pelaku usaha di sektor industri tekstil dalam negeri,” tegas Budi lagi.
Dalam kesempatan tersebut hadir juga anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, yang mengungkapkan apresiasi pada tim gabungan yang berhasil mengamankan balpres ilegal.
“Ini prestasi luar biasa, jumlahnya juga luar biasa,” ucap Darmadi.
Pihak kepolisian juga menegaskan proses hukum akan dijalankan untuk menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan, baik itu administratif maupun pidana.
Balpres pakaian impor yang diamankan Kemendag tersebut diduga diimpor secara ilegal untuk masuk ke Indonesia dari Korea, Jepang, dan China.***
Artikel Terkait
Prabowo Beri Penghargaan Bagi Petugas dan Peserta Upacara HUT ke-80 RI di Seluruh Pelosok Tanah Air Indonesia
Lomba Tarik Tambang, Ternyata dari Budaya Latihan Militer China kini Jadi Perlombaan Warga di Momen Kemerdekaan RI
Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih Sebelum Dikibarkan pada Upacara HUT RI ke-80
Vonis 15 Tahun Penjara, Kini Setya Novanto Resmi Bebas Bersyarat Usai Jalani 7 Tahun Penjara Kasus e-KTP
Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Ikut Meriahkan HUT RI ke-80 di Belanda
Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel, Terbuka, dan Partisipatif
Andra Soni Buka MPLS Sekolah Rakyat Banten, Perjuangkan Keadilan Sosial Masyarakat
Kemendagri Bingung, Harga Beras Terus Melonjak Naik Padahal Pemerintah Sudah Melakukan Program SPHP
Ketua MPR Bantah Wacana Periode Jabatan Presiden Akan Berubah Jadi 8 Tahun
Terkait Kenaikan PBB, Mendagri Ungkap Kepala Daerah Harus Paham Kondisi Ekonomi Masyarakat