"Pasien yang masuk perangkap akan disuruh datang ke klinik di jam terakhir. Dengan larangan daftar dan harus bilang sudah ada janji dengan dia kepada asisten," jelasnya.
Sementara itu, para asisten atau staf yang seharusnya mendampingi justru disuruh pulang lebih dulu.
"Kita bukan tidak mendampingi tapi kita selalu disuruh pulang dan tidak boleh masuk," katanya.
Kesaksian mantan asisten ini membuka mata publik bahwa pola pelecehan tersebut telah berlangsung cukup lama dan terstruktur.
Kasus ini pun mendapat sorotan tajam dari masyarakat, dan kini menunggu penanganan serius dari pihak berwenang agar tak ada lagi korban berikutnya
Artikel Terkait
Terima Kunjungan FSPP Banten, Gubernur Andra Soni Berharap Program Sekolah Gratis Bisa Sasar Pondok Pesantren
Lakukan Penataan Barang Milik Daerah, Gubernur Banten Andra Soni Cek Kendaraan Dinas di Setda Provinsi Banten
Rugi Hampir Rp1 Miliar, Mitra Dapur MBG Lapor Polisi karena Belum Dibayar
Agar Bisa Berikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat, Tinawati Andra Soni : Kader Posyandu Perlu Peningkatan 6 SPM
RUPST BJB, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Dorong Kerjasama BJB dan Bank Banten
Dimulai 31 Hingga 16 Juni 2025, Pemprov Banten Siap Sukseskan Latsitardanus XLV
Tindaklajuti Laporan Masyarakat, Gubernur Banten Andra Soni Sidak Samsat Balaraja Pastikan Tidak Ada Pungli
Hadiri Pelantikan PSMTI, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Pengusaha Tionghoa Investasi di Banten Selatan
Peringati HKN, ASN Pemkab Serang Dituntut Tingkatkan Profesionalisme dalam Bekerja
Sekretariat DPRD Banten Menerima Kunjungan DPRD Maluku Utara