Padahal kegiatan tersebut masih dalam proses gugatan di Pengadilan Negari Serang.
"Acara itu masih dalam proses gugatan, tapi kok diberi izin," ucapnya.
Oleh karena itu, dirinya mengadukan hal itu ke Propam Polda Banten.
"Kita pernah komunikasi dengan kapolres, izin menghadap dengan maksud ingin meminta penjelasan dari Polres Cilegon secara langsung, tapi beliau sepertinya masih sibuk" sekarang saya sudah buat surat resmi terkait meminta penjelasan,"tegasnya.
Sebelumnya, Andi juga melaporkan Panitia Mukota dan Ketua Kadin Cilegon terpilih ke ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten.***
Artikel Terkait
4 Fakta Terkini Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Salah Satunya Kondisi 19 Korban yang Dilarikan ke RSUD Ciawi Kota Bogor
Pj Gubernur Banten Lepas Anggota PWI Banten ke HPN di Kalimantan Selatan
Truk vs 6 Mobil di Gerbang Tol Ciawi, Tambah Daftar Kecelakaan Beruntun yang Diduga Mobil Besar Alami Slip Akibat Rem Blong
Prabowo Makan Siang Bersama JK, Mendengarkan Masukan dan Bahas Stok Pangan Jelang Ramadhan 2025
Warga Indonesia Bisa Cek Kesehatan Gratis Mulai 10 Februari Intruksi Prabowo di Puskesmas dan Klinik
Kapolri Tegaskan Rekrutmen Anggota Polri Melalui Jalur Santri Jadi Program Prioritas
Pemprov Banten Gandeng BRIN dan Perguruan Tinggi untuk Digitalisasi Pelayanan Kesehatan, Begini Cara Kerjanya