Andi jempol Adukan Pelayananan Polres cilegon ke Propam Polda Banten Buntut Mukota VI Kadin

photo author
- Kamis, 6 Februari 2025 | 17:16 WIB
Ahmad Suhandi atau yang akrab disapa Andi Jempol mengadukan Pelayanan Polres Cilegon ke Propam Polda Banten. (Topmedia.co.id/Istimewa)
Ahmad Suhandi atau yang akrab disapa Andi Jempol mengadukan Pelayanan Polres Cilegon ke Propam Polda Banten. (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Ahmad Suhandi atau yang akrab disapa Andi Jempol mengadukan Pelayanan Polres Cilegon ke Propam Polda Banten.

Pengaduan ke Propam Polda Banten tersebut buntut dari Kisruh Musyawarah Kota (Mukota) VI, Kamar Dagang Industri (Kadin) Cilegon.

Diketahui, Mukota VI Kadin Cilegon diselenggarakan pada 17 Januari 2025 di salah satu hotel di Kota Cilegon.

Baca Juga: Kapolri Tegaskan Rekrutmen Anggota Polri Melalui Jalur Santri Jadi Program Prioritas

Dalam kegiatan itu, jajaran anggota Polres Cilegon turut mengamankan kegiatan tersebut.

Bahkan, jajaran anggota Polres Cilegon sempat tidak memberikan izin kepada Andi Jempol dan kawan - kawan pengusaha untuk masuk ke lokasi acara.

Andi pada saat ini tercatat sebagai calon Ketua Kadin Cilegon 2025-2029. Dirinya bertarung dengan Muhammad Salim atau Abah Salim untuk memperebutkan jabat Ketua Kadin Cilegon.

Baca Juga: Pemprov Banten Gandeng BRIN dan Perguruan Tinggi untuk Digitalisasi Pelayanan Kesehatan, Begini Cara Kerjanya

"Kedatangan saya ke sini (Propam Polda Banten-red) untuk mengadukan Polres Cilegon," kata Andi saat ditemui di Mapolda Banten, Rabu (5/2/2025).

"Masalah yang diadukan berkaitan dengan Mukota Kadin Cilegon," lanjut Andi.

Andi menjelaskan, dirinya merasa keberatan dan dirugikan atas tindakan yang dilakukan oleh pihak Polres Cilegon.

Baca Juga: Prabowo Makan Siang Bersama JK, Mendengarkan Masukan dan Bahas Stok Pangan Jelang Ramadhan 2025

Di mana kata Andi, dia dan kawan - kawan tidak bisa masuk dengan alasan mukota dibubarkan.

Akan tetapi setelah mendapat info dari rekan nya yg didalam hotel bahwa mukota sedang berlangsung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X