Rp10 Miliar Disita KPK, Gubernur Kalsel Ditetapkan Tersangka Korupsi: Potret Buruk Pengadaan Barang dan Jasa di Indonesia

photo author
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 11:30 WIB
Tahanan KPK dalam konferensi pers KPK terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kalimantan Selatan (Kalsel (TOPmedia.co.id / Istimewa)
Tahanan KPK dalam konferensi pers KPK terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kalimantan Selatan (Kalsel (TOPmedia.co.id / Istimewa)

ACLC KPK mengungkap, pemerintah telah mendesain ulang struktur organisasi pengadaan dari yang mulanya vertikal menjadi horizontal.

Maksudnya, struktur horizontal memungkinkan terciptanya saling kontrol pada proses pengadaan, karena adanya tiga petugas yang mengawasinya.

Ketiga petugas itu adalah badan publik, pengguna barang dan jasa, dan pejabat atau panitia pengadaan barang atau jasa di lingkungan pemerintahannya.

 

  • Menciptakan Electronic Purchasing

 

E-purchasing merupakan tata cara pembelian barang atau jasa lewat sistem katalog elektronik.

Caranya, publik hanya perlu mencari dan memilih barang atau jasa berdasarkan spesifikasi dan harga yang diinginkan pada katalog tersebut.

ACLC KPK menilai upaya ini akan meminimalisir resiko terhadap kasus-kasus korupsi yang terjadi pada sektor pengadaan barang dan jasa.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X