Para pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan membuang handphone korban di sungai daerah Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Mereka kemudian membawa jasad korban menggunakan motor ke pantai Cihara, Kabupaten Lebak, dan meminta bantuan Yayan dan Ujang untuk membuang mayat tersebut.
“Kami hanya diberi uang Rp100 ribu untuk membuang mayatnya,” kata Yayan saat diperiksa polisi.
Penangkapan dan Hukuman
Tim Jatanras dari Polda Banten, Polres Lebak, dan Polres Cilegon berhasil menangkap para tersangka di tempat berbeda. Mereka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo 56 KUHPidana.
“Kami akan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujar Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara dalam konferensi pers di Mapolres Cilegon, Senin (23/9/2024).
Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya menyelesaikan masalah utang piutang dengan cara yang bijak dan tidak melibatkan kekerasan.
Semoga keadilan dapat ditegakkan dan keluarga korban mendapatkan ketenangan.***
Artikel Terkait
Konsolidasi Bersama, Pemuda PKS Siap Menangkan Plkada Banten 2024
Program Pembangunan Poros Desa Airin-Ade Dapat Dukungan Komunitas Jangkar Keluarga Besar
Mantan Walikota Tangerang Arief Wismansyah Ajak Warga Banten Menangkan Andra Soni-Dimyati untuk Kemajuan
Kronologi Lengkap Penculikan Balita di Cilegon, Eksekutor Pembunuhan Seorang Perempuan!
Ratusan Emak Emak di Kasemen Curhat Ke Budi Rustandi, Ini Program Sekolah Gratis Hingga Bebas Sampah di Kota Serang
Siapa Saja yang Akan Bertarung di Pilkada 2024? Inilah Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon yang Ditetapkan KPU
Langkah Menuju Perubahan di Cilegon, Tim Pemenangan Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo Resmi di Deklarasikan
Pelaku Kasus Penculikan dan Pembunuhan Balita di Kota Cilegon Ditangkap, Pemeran Utama Seorang PerempuanĀ
Provinsi Banten Masuk 10 Besar di PON XXI Aceh-Sumut, Pj Gubernur Al Muktabar : Siapkan Apresiasi Para Atlet
Kerahkan Bantuan, Chandra Asri Group Tunjukkan Kepedulian Sosial Terhadap Bencana Kebakaran TPSA Bagendung