Tragisnya Utang Piutang, Motif di Balik Penculikan dan Pembunuhan Balita di Kota Cilegon

photo author
- Senin, 23 September 2024 | 17:52 WIB
Salah satu pelaku penculikan dan pembunuhan balita di Ciwedus, Kota Cilegon. (TOPmedia/Firasat Nikmatullah)
Salah satu pelaku penculikan dan pembunuhan balita di Ciwedus, Kota Cilegon. (TOPmedia/Firasat Nikmatullah)

Para pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan membuang handphone korban di sungai daerah Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Mereka kemudian membawa jasad korban menggunakan motor ke pantai Cihara, Kabupaten Lebak, dan meminta bantuan Yayan dan Ujang untuk membuang mayat tersebut.

“Kami hanya diberi uang Rp100 ribu untuk membuang mayatnya,” kata Yayan saat diperiksa polisi.

Penangkapan dan Hukuman

Tim Jatanras dari Polda Banten, Polres Lebak, dan Polres Cilegon berhasil menangkap para tersangka di tempat berbeda. Mereka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo 56 KUHPidana.

“Kami akan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujar Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara dalam konferensi pers di Mapolres Cilegon, Senin (23/9/2024).

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya menyelesaikan masalah utang piutang dengan cara yang bijak dan tidak melibatkan kekerasan.

Semoga keadilan dapat ditegakkan dan keluarga korban mendapatkan ketenangan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X