TOPMEDIA.CO.ID - Kota Cilegon digemparkan oleh kasus penculikan dan pembunuhan seorang balita berusia lima tahun, Aqilatunnisa Prisca Herlan (APH).
Kasus ini menguak sisi gelap dari masalah utang piutang yang berujung pada tindakan kriminal yang keji.
Pada tanggal 21 September 2024, aparat gabungan dari Polres Cilegon dan Polda Banten berhasil mengamankan lima tersangka yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan APH.
Para tersangka adalah Rahmi, Saenah, Emi, Yayan, dan Ujang. Menurut keterangan polisi, motif utama dari tindakan keji ini adalah sakit hati karena ditagih utang oleh orang tua korban.
Motif dan Pelaku
Salah satu pelaku, Saenah, mengaku sakit hati karena sering ditagih utang oleh ibu korban.
“Saya kesal karena terus-terusan ditagih utang. Akhirnya saya ajak Rahmi dan Emi untuk menculik anaknya,” ujar Saenah dalam keterangannya kepada polisi.
Mereka kemudian merencanakan penculikan dengan iming-iming uang Rp50 juta kepada Emi untuk menghabisi nyawa korban.
Eksekusi Keji
Pada hari kejadian, ketiga pelaku menculik APH dari rumahnya dan membawanya ke sebuah gudang.
Di sana, mereka menutup mulut korban dengan lakban dan Emi, yang dijanjikan uang, nekat menduduki wajah korban serta memukulnya dengan sockbreker hingga tewas.
Setelah memastikan korban tewas, mereka memasukkan mayatnya ke dalam tas untuk dibuang.
Upaya Menghilangkan Jejak
Artikel Terkait
Konsolidasi Bersama, Pemuda PKS Siap Menangkan Plkada Banten 2024
Program Pembangunan Poros Desa Airin-Ade Dapat Dukungan Komunitas Jangkar Keluarga Besar
Mantan Walikota Tangerang Arief Wismansyah Ajak Warga Banten Menangkan Andra Soni-Dimyati untuk Kemajuan
Kronologi Lengkap Penculikan Balita di Cilegon, Eksekutor Pembunuhan Seorang Perempuan!
Ratusan Emak Emak di Kasemen Curhat Ke Budi Rustandi, Ini Program Sekolah Gratis Hingga Bebas Sampah di Kota Serang
Siapa Saja yang Akan Bertarung di Pilkada 2024? Inilah Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon yang Ditetapkan KPU
Langkah Menuju Perubahan di Cilegon, Tim Pemenangan Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo Resmi di Deklarasikan
Pelaku Kasus Penculikan dan Pembunuhan Balita di Kota Cilegon Ditangkap, Pemeran Utama Seorang PerempuanĀ
Provinsi Banten Masuk 10 Besar di PON XXI Aceh-Sumut, Pj Gubernur Al Muktabar : Siapkan Apresiasi Para Atlet
Kerahkan Bantuan, Chandra Asri Group Tunjukkan Kepedulian Sosial Terhadap Bencana Kebakaran TPSA Bagendung