TOPMEDIA.CO.ID - Bea Cukai melakukan Operasi Gempur 2024 yang berlangsung dari tanggal 5 sampai 31 Juli 2024.
Operasi gempur ini merupakan pengawasan Barang Kena Cukai (BKC), khususnya terhadap rokok ilegal.
Pengawasan terhadap BKC rokok ilegal itu dilaksanakan oleh seluruh unit Bea Cukai dalam periode waktu tertentu dan di daerah produksi hingga pemasarannya.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar, menegaskan operasi ini untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Encep mengungkap, operasi gempur juga menjadi upaya intensifikasi dari operasi pengawasan rokok ilegal yang sudah rutin dilakukan Bea Cukai sepanjang tahun.
Terbaru, Bea Cukai merilis hasil gempur terhadap peredaran rokok ilegal di Pontianak pada Kamis, 12 September 2024.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Pontianak Syaefudin mengungkap telah melakukan penindakan sebanyak 46 SBP (Surat Bukti Penindakan).
Barang bukti rokok ilegal dari penindakan itu sebanyak 375.448 batang.
Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp504 Juta dengan kerugian negara sebesar Rp271 Juta.
Berkaca dari hasil gempur rokok ilegal oleh Bea Cukai, bagaimana peran dan fungsi cukai terhadap peredaran rokok di Indonesia?
Cukai Rokok
Cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang tertentu yang mempunyai karakteristik yang ditetapkan dalam Undang-Undang No 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
Fungsi utamanya adalah mengatur, mengendalikan atau membatasi peredaran barang kena cukai dan untuk memberikan kontribusi pada negara.
Artikel Terkait
Profil Ade Sumardi, Bakal Calon Wakil Gubernur Banten 2024 Bersama Airin Rachmi Diany
Luar Biasa! Pasangan Beda 9 Tahun di Kaltim Ini Mendadak Viral Usai Ketahuan Netizen: Dulu Panggil Guru, Sekarang Manggil Sayang
Susu Ikan Jadi Alternatif Susu Sapi di Program Prabowo Gibran, Ini Perbedaan Profil Nutrisi di Antara Keduanya
Hari Tanpa Bayangan, Ini Fenomena yang Sebenarnya Terjadi di Indonesia, Cek Jadwalnya Disini!
Angkasa Pura Melebur, Inilah 5 Bandara Ikonik yang Dikelola Operator Bandara Terbesar Nomor 5 di Dunia
Bacagub Banten Andra Soni Sebut Korupsi Menyusahkan Rakyat
Prabowo Subianto Rutin Bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ini Kata Gerindra
Wamenkeu Thomas Djiwandono Ungkap Telah Antisipasi Dana Pembentukan Kementerian Baru di APBN 2025
Pabrik Petrokimia Senilai Rp 63 T, Lotte Chemical Indonesia Akan Mulai Beroperasi per Maret 2025
Viral Kasus Perundungan Anak Sekolah di Gorontalo, Ini Deretan Kasus Serupa