TOPMEDIA - Polda Banten yang diwakili oleh Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto dan Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiadi menghadiri kegiatan Deklarasi Perdamaian antara Masyarakat Banten Dengan Warga Batak di Banten perkara penganiayaan warga Baros Kabupaten Serang oleh oknum pegawai Bank Keliling.
Dalam kesempatan Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto menjelaskan kegiatan tersebut.
"Hari ini kami menghadiri Deklarasi Perdamaian antara Masyarakat Banten dengan Warga Batak di Banten perkara penganiayaan warga Baros Kab. Serang oleh oknum pegawai Kosipa/Bank Keliling yang bertempat di Pondok Pesantren Cangkudu, Baros," kata Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto pada Kamis (04/04/2024).
Baca Juga: 193,6 Juta Orang Akan Mudik Lebaran 2024! Terbesar dalam Sejarah?
Semntara itu, Tokoh Agama Kab. Pandeglang K.H Asep Nafiz menerangkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai namun tetap mematuhi hukum yang berlaku.
"Kami sepakat untuk berdamai namun proses hukum penanganan perkara pengeroyokan akan tetap berjalan oleh pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan," kata Asep Nafiz.
Ditempat yang sama Tokoh Warga Batak Banten Bapak Sihombing menyatakan bahwa pelaku harus tetap diproses secara hukum yang berlaku dan berharap situasi yang rukun di wilayah Banten.
Baca Juga: Minuman Wajib Pas Buka Puasa! Air Kelapa Paling Favorit di Indonesia
"Kami masyarakat Banten dan masyarakat Batak rukun dalam kebersamaan dan kokoh dalam persatuan dan kesatuan," ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dandim 0602/Serang Kolonel Inf Mulyo Junaidi, Tokoh Agama Kab. Pandeglang K.H Asep Nafiz, Ketua FSPP Kab. Pandeglang, Tokoh Warga Batak Banten Bapak Sihombing, Tokoh Warga Batak Banten Bapak Silitonga dan warga lainnya.
Artikel Terkait
Polresta Serang Kota Tindak Lanjuti Penganiayaan Yang Menelan Korban Jiwa Di JLS
Polsek Cisoka Polresta Tangerang Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas Warga Jayanti
Polda Metro Pastikan Pelaku Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor Terancam Hukuman Terberat
KH Sonhaji Minta Komisi Yudisial Pantau Sidang Vonis Kasus Penganiayaan Santri di Pengadilan Negeri Serang
Oknum Pegawai Bank Keliling yang Pelaku Penganiayaan Warga Baros Akan Ditindak Tegas Kapolda Banten