TOPMEDIA.CO.ID - Polsek Cisoka Polresta Tangerang bersama Subdit Jatanras Polda Banten meringkus AM (33) terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Korban meninggal dunia seorang pria berinisial BJ (23) warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
BJ tewas setelah mendapatkan penganiyayan pada Minggu 22 Januari 2023 sekitar pukul 04.00 Wib di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten Amankan Dua pelaku Pengeroyokan
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menerangkan bahwa pelaku AM ditangkap di rumahnya di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Senin 23 Januari 2023.
"Kami mendapat laporan bahwa warga menemukan seorang pria yang sudah meninggal dunia di sebuah gubuk," kata Sigit kepada awak media.
Atas laporan tersebut, kepolisian langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi TKP serta melakukan identifikasi karena jenazah BJ sebelumnya tidak di temukan identitasnya.
Baca Juga: Ini Motif Pelaku Pembunuhan Dua Orang Pria Yang Mayat Di Perkebunan Karet Kabupaten Lebak
"Dari keterangan saksi, korban dibawa oleh sekitar 4 orang dengan 2 motor kemudian ditinggal begitu saja di gubuk itu," terang Sigit.
Warga yang kemudian menemukan korban, segera melaporkan ke Polsek Cisoka dan dari hasil identifikasi Tim Inafis Polresta Tangerang, ditemukan beberapa luka di bagian kepala, badan, dan tangan korban.
"Setelah dilakukan identifikasi ditemukan beberapa luka di bagian kepala, badan, dan tangan korban sehingga patut diduga korban meninggal akibat penganiayaan oleh sejumlah orang," tutur Sigit.
Polisi pun bergerak cepat untuk mengungkap kasus itu. Setelah melakukan penyelidikan, hanya dalam waktu sehari, polisi berhasil mengidentifikasi identitas korban dan juga membekuk terduga pelaku penganiayaan yakni tersangka AM.
Baca Juga: Ini Peran 4 Tersangka Pembunuhan Sosok Mayat Di Perkebunan Karet Kabupaten Lebak
"Berdasarkan keterangan tersangka AM, mengakui telah menganiaya korban dan tersangka melakukan aksinya bersama temannya yang saat ini masih dalam pengejaran," papar Sigit.
Artikel Terkait
Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan, Kades Darmasari Terancam Penjara 5 Tahun
53 Adegan Warnai Rekonstruksi Pengeroyokan dan Pembunuhan Siswa Asal Bogor
Miris! Video Pengeroyokan Remaja di Malingping Viral di Medsos
Diduga Lakukan Pengeroyokan, Keluarga Caleg PDIP Kota Serang Dilaporkan ke Polisi
Kasus Pengeroyokan Wartawan di Lebak, PN Rangkasbitung Tetapkan Tiga Orang Tersangka
Kasus Pengeroyokan Oleh Para Pemain Perserang, Polres Cilegon Upayakan Mediasi
Kronologi Ade Armando, Korban Pengeroyokan Massa Misterius Saat Demo 11 April
Imam Masjid di Pontang Kabupaten Serang Jadi Korban Pengeroyokan, Gara Gara Luruskan Shaf
Pengeroyokan Di Kecamatan Jombang, Begini Keterangan Polres Cilegon
Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten Amankan Dua pelaku Pengeroyokan