gagasan

Penjelasan Waris dalam Hukum Perdata Beserta Manfaatnya

Jumat, 18 April 2025 | 05:38 WIB
Penulis: Akhmadi Nazmudin (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)

Penulis: Akhmadi Nazmudin (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang)

TOPMEDIA.CO.ID - Hukum waris perdata adalah bagian dari hukum perdata yang mengatur tentang bagaimana harta peninggalan seseorang akan dibagikan setelah orang tersebut meninggal dunia.

Hukum ini mencakup berbagai aspek, seperti siapa saja yang berhak menerima warisan (ahli waris), bagaimana pembagian harta tersebut dilakukan, dan apa saja hak serta kewajiban para ahli waris.

Memahami hukum waris perdata sangat penting dalam perencanaan keuangan pribadi karena:

Baca Juga: Dampak Negatif Game Online Terhadap Nilai-Nilai Pancasila

1. Menghindari Konflik Keluarga
Dengan pemahaman yang baik, kamu bisa menghindari potensi konflik keluarga yang sering terjadi akibat pembagian harta yang tidak jelas.

2. Perlindungan Hak Ahli Waris
Memastikan bahwa hak-hak ahli waris kamu terlindungi dan mereka mendapatkan bagian yang seharusnya.

3. Pengelolaan Aset yang Efektif
Membantu dalam pengelolaan aset secara efektif untuk memastikan bahwa harta warisan dapat memberikan manfaat maksimal bagi ahli waris.

Baca Juga: Sebelum Hotman Paris Ungkap Sosok Ayah Kandung dari Anak Lisa Mariana, Ayu Aulia Bongkar Sosoknya

4. Perencanaan Pajak
Mengoptimalkan perencanaan pajak warisan untuk meminimalkan beban pajak yang harus ditanggung oleh ahli waris.

Syarat Waris
Syarat utama untuk berhak menerima warisan dalam hukum adalah pewaris (orang yang meninggal) telah meninggal dunia, ahli waris masih hidup saat pewaris meninggal, dan ahli waris tidak memiliki penghalang hukum untuk menerima warisan.

Selain itu, ahli waris harus memiliki hubungan darah dengan pewaris atau hubungan lain yang diakui hukum, seperti hubungan pernikahan atau pemerdekaan budak.

Baca Juga: Perizinan Tenaga Kesehatan di Kabupaten Pandeglang Kini Lebih Cepat Melalui Mal Pelayanan Publik Digital

Rinciannya dari syarat tersebut:

Halaman:

Tags

Terkini

Dampak Kemajuan Teknologi Terhadap Dunia Kerja

Minggu, 20 Juli 2025 | 15:34 WIB

Perekonomian Di Era Jokowi

Rabu, 2 Juli 2025 | 17:42 WIB