Penulis: Aji Fahruroji (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang)
TOPMEDIA.CO.ID - Pernikahan dini ialah pernikahan yang terjadi sebelum usia 18 tahun. Topik ini menjadi krusial untuk dibahas mengingat implikasi sosial, kesehatan, dan terutama ekonomi yang ditimbulkannya, khususnya di konteks Indonesia.
Pernikahan dini bukan hanya sekadar perpindahan status, melainkan juga sebuah isu pembangunan yang menghambat potensi individu dan kemajuan bangsa.
Pembahasan kali ini mengenai dampak ekonomi yang signifikan dari pernikahan dini di Indonesia. Masalah utama yang akan diurai adalah bagaimana pernikahan di usia anak-anak ini menciptakan lingkaran kemiskinan, membatasi akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang layak, serta berpotensi meningkatkan ketergantungan ekonomi pada pihak lain.
Baca Juga: Penjelasan Hak Asuh Anak Dalam Perceraian di Indonesia
Sorotan juga tak terlepas dari bagaimana pernikahan dini dapat mempengaruhi produktivitas tenaga kerja secara keseluruhan dan berkontribusi pada ketidaksetaraan gender dalam ranah ekonomi.
Berdasarkan data BPS melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2023, persentase perempuan usia 20-24 tahun yang menikah sebelum usia 18 tahun di Indonesia masih cukup tinggi, yaitu sekitar 11,21%. Angka ini menunjukkan bahwa praktik pernikahan dini masih menjadi tantangan serius di berbagai wilayah Indonesia.
Studi dari UNICEF Indonesia pada tahun 2020 menunjukkan adanya korelasi yang kuat antara pernikahan dini dengan tingkat pendidikan yang rendah dan kemiskinan.
Baca Juga: Sebelum Hotman Paris Ungkap Sosok Ayah Kandung dari Anak Lisa Mariana, Ayu Aulia Bongkar Sosoknya
Perempuan yang menikah dini cenderung putus sekolah lebih awal, memiliki keterampilan yang terbatas, dan sulit mendapatkan pekerjaan dengan upah yang layak. Hal ini berimplikasi pada kemampuan mereka untuk mandiri secara ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Selain itu, data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menunjukkan bahwa keluarga dengan riwayat pernikahan dini seringkali memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih rendah dan lebih rentan terhadap masalah ekonomi. Keterbatasan akses terhadap sumber daya ekonomi ini dapat melanggengkan kemiskinan antargenerasi.
Pernikahan dini menciptakan serangkaian masalah ekonomi yang saling terkait:
Putus Sekolah dan Keterbatasan Pendidikan
Salah satu konsekuensi paling langsung dari pernikahan dini adalah terhentinya pendidikan.
Anak perempuan yang menikah dini terpaksa meninggalkan bangku sekolah, kehilangan kesempatan untuk mengembangkan potensi akademik dan keterampilan yang dibutuhkan di pasar kerja modern.
Tingkat pendidikan yang rendah secara signifikan membatasi pilihan pekerjaan dan potensi penghasilan mereka di masa depan.
Keterbatasan Akses Pekerjaan Layak
Dengan tingkat pendidikan dan keterampilan yang rendah, perempuan yang menikah dini seringkali hanya memiliki akses ke pekerjaan informal dengan upah yang minim dan kondisi kerja yang tidak stabil.