Penulis: Linda Ayu Pratiwi (Mahasiswa Hukum Unpam PSDKU Serang)
TOPMEDIA.CO.ID - Perkawinan campuran, yaitu pernikahan antara warga negara Indonesia dengan warga negara asing atau antara dua orang dengan latar belakang budaya dan agama yang berbeda, semakin umum terjadi di era globalisasi ini.
Namun, perkawinan campuran di Indonesia menghadapi berbagai tantangan hukum yang kompleks, terutama dalam konteks hukum perdata. Dalam opini ini, akan membahas masalah yang dihadapi oleh pasangan dalam perkawinan campuran, nilai-nilai yang terlibat, serta solusi dan saran untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Masalah Perkawinan Campuran
Salah satu masalah utama yang dihadapi oleh pasangan dalam perkawinan campuran adalah ketidakpastian hukum terkait status hukum dan hak-hak mereka.
Baca Juga: Lunturnya Nilai-Nilai Pancasila dan Dampaknya Bagi Masyarakat
Di Indonesia, hukum perkawinan diatur oleh Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang mengatur bahwa perkawinan harus dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku di negara masing-masing.
Hal ini sering kali menimbulkan kebingungan, terutama ketika salah satu pasangan berasal dari negara dengan sistem hukum yang berbeda.
Misalnya, dalam kasus perceraian, pasangan yang bercerai mungkin menghadapi kesulitan dalam menentukan hak asuh anak, pembagian harta, dan kewarganegaraan anak.
Baca Juga: Bupati Pandeglang Dorong Peningkatan PAD untuk Kelancaran Pembangunan Daerah
Anak-anak yang lahir dari perkawinan campuran sering kali mengalami masalah dalam mendapatkan akta kelahiran yang sah, yang dapat mempengaruhi hak-hak mereka di kemudian hari, seperti hak pendidikan dan waris.
Nilai-nilai yang terlibat dalam masalah ini mencakup keadilan, perlindungan hak asasi manusia, dan penghormatan terhadap keragaman budaya.
Ketidakpastian hukum dapat menyebabkan ketidakadilan bagi pasangan dan anak-anak mereka, yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan hak yang sama seperti anak-anak dari perkawinan yang sah.
Solusi dan Saran
Untuk mengatasi masalah ini, beberapa solusi dan saran dapat diusulkan: