Penulis: Nurul Fajriyah dan Rosita (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang)
TOPMEDIA.CO.ID - Pengertian Perubahan Sosial, Perubahan sosial adalah proses transformasi yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat, baik dalam aspek sosial, budaya, ekonomi, maupun politik.
Perubahan ini dapat terjadi secara gradual (perlahan) atau tiba-tiba (revolusioner) dan berdampak pada interaksi sosial, norma, nilai, dan institusi masyarakat.
Contoh Perubahan Sosial di Indonesia dalam 10 Tahun Terakhir
1. Perkembangan Teknologi dan Digitalisasi
- Faktor Penyebab: Globalisasi, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, serta peningkatan akses internet.
- Dampak:
- Norma Hukum: Munculnya UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) untuk mengatur penggunaan internet, e-commerce, dan kejahatan siber.
- Perubahan Sosial: Meningkatnya interaksi sosial online, munculnya platform media sosial, dan perubahan pola komunikasi.
- Dampak Negatif: Penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan kejahatan siber.
Baca Juga: Usai Sebut Skandal Perundungan dr Aulia Lebih Besar Ketimbang Kasus Pemerkosaan RSHS, Menkes Budi Dicecar Komisi IX DPR RI
2. Urbanisasi dan Migrasi
- Faktor Penyebab: Perbedaan peluang ekonomi, akses pendidikan, dan kesehatan di daerah perkotaan dan pedesaan.
- Dampak:
- Norma Hukum: Munculnya peraturan daerah terkait tata ruang, permukiman, dan pengelolaan sumber daya di kota.
- Perubahan Sosial: Meningkatnya kepadatan penduduk di perkotaan, perubahan struktur sosial, dan munculnya masalah sosial seperti kemiskinan dan pengangguran.
- Dampak Negatif: Kemacetan, polusi, dan konflik sosial akibat persaingan sumber daya.
Peran Hukum dalam Mengatasi Dampak Negatif Perubahan Sosial
Hukum berperan penting dalam menjaga stabilitas sosial dan mengatasi dampak negatif perubahan sosial yang cepat.
Baca Juga: Relevansi Pancasila Kini yang Mulai Pudar, Kaitan Antara Retorika dan Realitas serta Globalisasi adalah Ancaman atau Peluang?
- Contoh:
- Perkembangan Teknologi: UU ITE berfungsi untuk mengatur penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, mencegah kejahatan siber, dan melindungi hak privasi.
- Urbanisasi: Peraturan daerah terkait tata ruang dan permukiman membantu mengatur pertumbuhan kota, mencegah konflik sosial, dan meningkatkan kualitas hidup warga.
Keseimbangan antara Fleksibilitas Hukum dan Stabilitas Sosial
Tidak semua perubahan sosial harus diikuti oleh perubahan hukum.
Baca Juga: Toxic Mematikan Otonomi Daerah
- Argumentasi:
- Fleksibilitas Hukum: Hukum harus adaptif terhadap perubahan sosial, namun tidak selalu perlu diubah secara drastis.
- Stabilitas Sosial: Perubahan hukum yang terlalu cepat dapat menimbulkan ketidakpastian dan ketidakstabilan sosial.
- Contoh: Pernikahan anak merupakan isu sosial yang terus berkembang. Meskipun banyak tuntutan untuk memperketat UU Perkawinan, perlu dipertimbangkan dampaknya terhadap stabilitas sosial dan budaya masyarakat.
Hubungan Timbal Balik antara Perubahan Sosial dan Hukum
Perubahan sosial dan hukum memiliki hubungan timbal balik yang kompleks.
Baca Juga: Dorong Lapangan Kerja Dari UMKM, Tinawati Andra Soni Minta Sinergitas Pelaku Usaha Dengan Pemda dan Media Massa
- Pendekatan Sosiologis:
- Perubahan Sosial Memengaruhi Hukum: Perubahan nilai, norma, dan perilaku masyarakat mendorong perubahan hukum untuk menyesuaikan dengan realitas sosial.
- Hukum Memengaruhi Perubahan Sosial: Hukum dapat menjadi alat untuk mendorong atau menghambat perubahan sosial.
- Contoh:
- UU ITE: UU ini mencerminkan perubahan sosial akibat perkembangan teknologi dan digitalisasi.
- Pernikahan Anak: UU Perkawinan mengatur usia minimal pernikahan, yang bertujuan untuk melindungi anak dari eksploitasi dan kekerasan.
Kerjasama Masyarakat dan Pemerintah untuk Relevansi Hukum
Masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama agar hukum tetap relevan di tengah perubahan sosial yang cepat.
Baca Juga: IFG Dukung Kreativitas Jurnalis Foto Melalui Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2025 di Solo
• Strategi:
- Partisipasi Publik: Masyarakat harus dilibatkan dalam proses pembuatan dan evaluasi hukum.
- Reformasi Hukum: Pemerintah harus melakukan reformasi hukum secara berkala untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
- Edukasi Masyarakat: Masyarakat harus diberikan edukasi tentang hukum dan hak-hak mereka.
Kesimpulan
Perubahan sosial merupakan proses yang dinamis dan kompleks. Hukum memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sosial dan mengatasi dampak negatif perubahan sosial. Kerjasama antara masyarakat dan pemerintah sangat penting untuk memastikan bahwa hukum tetap relevan dan efektif dalam menghadapi perubahan sosial yang cepat.***
Artikel Terkait
IFG Dukung Kreativitas Jurnalis Foto Melalui Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2025 di Solo
1.500 Guru dan Siswa Jadi Target Sasarann, PemProv Banten Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Sekolah Kebutuhan Khusus
Dorong Lapangan Kerja Dari UMKM, Tinawati Andra Soni Minta Sinergitas Pelaku Usaha Dengan Pemda dan Media Massa
Toxic Mematikan Otonomi Daerah
Lunturnya Nilai Pancasila: Ancaman bagi Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Usai Sebut Skandal Perundungan dr Aulia Lebih Besar Ketimbang Kasus Pemerkosaan RSHS, Menkes Budi Dicecar Komisi IX DPR RI
Relevansi Pancasila Kini yang Mulai Pudar, Kaitan Antara Retorika dan Realitas serta Globalisasi adalah Ancaman atau Peluang?