Menentukan Titik Temu: Harmonis Antara Pekerja dan Pengusaha

photo author
- Sabtu, 26 April 2025 | 22:15 WIB
Penulis: Saniah Amini (Mahasiswi Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)
Penulis: Saniah Amini (Mahasiswi Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)

Penulis: Saniah Amini (Mahasiswi Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang)

TOPMEDIA.CO.ID - Tulang punggung dari keberlangsungan dunia kerja adalah hubungan antara pekerja dan pengusaha. Namun persoalan masalah masih sering jadi perbincangan mulai dari soal upah
minimum, jam kerja, hingga jaminan sosial.

Di satu sisi, pekerja menuntut hak dan perlindungan. Di sisi lain pengusaha menginginkan efisiensi kerja dan keuntungan usahanya.

Ironisnya, kedua pihak ini seharusnya bukan saling berhadapan, melainkan saling mendukung. Ketika pekerja diberi ruang untuk berkembang dan dihargai kontribusinya, produktivitas meningkat.

Baca Juga: Pancasila Sebagai Sistem Filsafat Bangsa Indonesia

Sebaliknya, ketika pengusaha mendapatkan dukungan dari pekerja melalui loyalitas dan kinerja, roda bisnis berputar lebih stabil.
Sayangnya, kenyataan di lapangan masih jauh dari ideal.

Menurut data Badan Pusat Statistik, sekitar 40% pekerja di Indonesia belum menerima upah yang layak.

Sementara itu, banyak pengusaha mengeluhkan beban regulasi yang dianggap membatasi fleksibilitas usaha.

Baca Juga: Saat Trump Guncang The Fed, Bitcoin dan XAU/USD Jadi Rebutan, Mana Investasi yang Paling Aman?

Di sinilah pentingnya dialog sosial—sebuah proses di mana pekerja dan pengusaha duduk bersama untuk merumuskan solusi yang adil, pengusaha berkolaborasi untuk menemukan solusi yang tepat.

Bukan semata-mata soal negosiasi gaji, tetapi juga membahas kondisi kerja, perlindungan jangka panjang, dan pembagian hasil yang lebih manusiawi.

Pemerintah memiliki peran strategis sebagai penengah. Kebijakan yang dikeluarkan harus berpihak pada prinsip keadilan sosial, bukan hanya kepentingan ekonomi semata.

Baca Juga: Buka Fun Walk PSMTI dan BSD City, Wagub Banten Dimyati Natakusumah Pesankan Jaga Kebersamaan

Di era pascapandemi dan disrupsi teknologi ini, adaptasi dunia kerja hanya bisa dilakukan jika kedua pihak bekerja sama.

Karena pada akhirnya, dunia kerja yang sehat bukan hanya tentang siapa yang mendapat lebih banyak, tapi siapa yang merasa dihargai, didukung selama proses membangun kehidupan baru
bersama dan dilibatkan dalam proses membangun masa depan bersama.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dampak Kemajuan Teknologi Terhadap Dunia Kerja

Minggu, 20 Juli 2025 | 15:34 WIB

Perekonomian Di Era Jokowi

Rabu, 2 Juli 2025 | 17:42 WIB
X