TOPMEDIA.CO.ID - Wakil Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Banten, Abdul Gofur menyayangkan rencana KPU Kabupaten Serang yang bakal melantik Badan Adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Menurut Gofur, hal itu bertentangan dengan nilai-nilai etik dimana KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu independen dan mandiri tidak sepatutnya menyelenggarakan pelantikan badan adhoc dilingkungan Pemda Serang.
"Memang tidak ada norma larangan dalam undang-undang no 7 tahun 2017 dan perundang-undangan lainnya, tetapi secara etik KPU harusnya memberikan tauladan terhadap tingkatan di bahwanya dari mulai PPK, PPS sampai tingkat KPPS sebagai badan adhoc penyelenggara pemilu harus independen," ujar Gofur saat ditemui di DPW PKB Banten usai Rakor LPP pembekalan Bacaleg DPRD Provinsi Banten Senin 23 Januari 2023.
Baca Juga: Pajak PKB di Serang Tembus 120 Persen, UPTD PPD Samsat Kota Serang : Lancar Jaya
Gofur mengatakan, merujuk pada undang-undang no 7 tahun 2017 tentang pemilu penyelenggara harus memenuhi sebelas prinsip yakni mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.
"Ini tampak KPU Kabupaten Serang terlihat kegenitan, saya faham indor itu milik rakyat dan dibiayai oleh APBD tapi saya kira itu kurang etis," katanya.
Gofur menuturkan, semua lembaga negara memiliki serapan anggaran melalui APBN, pihaknya menanyakan apakah KPU Kabupaten Serang tidak memiliki anggaran sehingga melaksanakan pelantikan badan adhoc di lingkungan Pemkab Serang.
Baca Juga: Dapat Penghargaan KemenkumHAM, UPTD PPD Samsat Cikande Melebihi Target PKB 2022
"Pelantikan kan bisa ditempat umum lainnya seperti alun-alun, karena pelantikan PPS itu bukan bagian dari tahapan pemilu yang mana pemerintah daerah memfasilitasi," terangnya.
Ia menambahkan, keputusan KPU Kabupaten Serang melaksanakan pelantikan badan adhoc PPS se Kabupaten Serang di pusat pemerintahan dikhawatirkan akan membangun kekuasaan oligarki di tengah-tengah masyarakat.
"Sangat disayangkan keputusan KPU Kab. Serang yang melaksanakan pelantikan PPS se Kabupaten Serang di pusat kekuasaan," katanya.
Terakhir, Gofur mengatakan, pemilu merupakan proses menciptakan pemimpin bangsa kedepan, jika dalam prosesnya saja ada nilai etik yang dilanggar bagaimana bisa mewujudkan pemimpin bangsa yang berkualitas.
"Saya sebagai anak bangsa tidak ingin pemilu kali ini melahirkan pemimpin yang tidak berkualitas. Saya ingatkan saudaraku KPU anda sudah disumpah untuk tidak main-main, anda sebgai penyelenggara hidup mati dibiayai oleh negara, janganlah anda membangun citra anda secara personal untuk kepentingan sendiri," tegasnya.
Baca Juga: Hari Ibu Penuh Kasih Sayang dan Keberkahan, UPTD Samsat Kota Serang Capai Target PKB di 2022
Artikel Terkait
Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Diperiksa Kejagung, Terkait WBP Yang Merugikan Negara Sebesar Rp2,583 T
Tidak Hanya Sekda, Dua Pejabat Dishub Kabupaten Serang Juga Diperiksa Kejagung Terkait Waskita Beton Precast
Pesan Orang Nomor 1 di Kabupaten Serang Ingatkan Hal Ini, Kata Kata Istimewa Bupati Serang
PHRI Kabupaten Serang Klaim Kondisi Gelombang Pantai Anyer Aman Dikunjungi Meski Cuaca Sering Hujan
Pemerintah Kabupaten Serang Serahkan 12 Aset Daerah dan Pertahankan 10 Aset ke Pemkot Serang
Lokasi Tempat Wisata Asri di Kabupaten Serang, Suasana Alam dan Keindahan Alam Pegunungan
Tempat Wisata Air Murah Banget Di Kabupaten Serang Yang Cocok Buat Liburan Bareng Keluarga
Janggal Dengan Kematian Anaknya, Keluarga Korban Tabrak Lari Asal Kabupaten Serang Datangi Polda Banten
Perikanan dan Kelautan di Kabupaten Serang Jadi Sorotan UNPAD, Sekda Mahmud Katakan Hal Ini
Polisi Kejar Empat Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Sebuah Minimarket Wilayah Jawilan Kabupaten Serang