TOPMEDIA - UPTD PPD Samsat Cikande telah berhasil mencapai target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun 2022 dengan 110.38 persen.
Dikatakan Kepala UPTD PPD Samsat Cikande, Rita Prameswari, bahwasanya dari target Rp 164 Miliar telah realisasi sebesar Rp 181 Miliar di 2022 dari PKB.
"Alhamdulillah, UPTD PPD Samsat Cikande melebih dari target untuk PKB di 2022," ungkap Rita Prameswari kepada wartawan, Jumat 30 Desember 2022.
Baca Juga: Hari Ibu Penuh Kasih Sayang dan Keberkahan, UPTD Samsat Kota Serang Capai Target PKB di 2022
Lanjut Rita, keberhasilan capaian di UPTD PPD Samsat Cikande itu, dari berbagai inovasi layanan jemput bola ke tempat wajib pajak.
Bahkan untuk pajak air capainnya sudah 103.8 persen, kata Rita, bahwa melampaui target dari Rp 11.4 Miliar realisasi Rp 11.8 Miliar.
"Programnya kita nagih door to door, razia kendaraan, samling go to facrtory, jemput bola ke perusahaan, samling di kecamatan, samlong alias samsat kalong. Kami juga buka drivetru, menambah jam pelayanan sampe Pukul 17.00 Wib," kata Rita.
Baca Juga: UPTD PPD Samsat Kota Serang Tambah Lokasi dan Jam Pelayanan, Ini Capaian Targetnya
Tak sampai disitu, masih kata Rita, di UPTD PPD Samsat Cikande juga open table sampai ke kantor desa dengan bekerjasama Bapenda Kabupaten Serang.
"Jadi, Bapenda Kabupaten Serang menarik PBB dan kami PKB. 1 lagi, kami kerjasama dengan Indahkiat untuk pembayaran PKB karyawan Indahkiat," tegasnya.
Diakhir wawancara, Rita mengakui, UPTD PPD Samsat Cikande meraih penghargaan pelayanan berbasis HAM dari Kementrian Hukum dan HAM Tingkat Nasional.
Baca Juga: UPT Samsat Kota Serang Kejar Target Pajak 30 Persen
"Banten, Jabar dan DKI. Alhamdulillah untuk Banten, UPTD PPD Samsat Cikande yang meraihnya," tutur Rita.
Diketahui, untuk BBNKB mencapai 84.64 persen dari target Rp 177 Miliar dan realisasi Rp 155 Miliar.
Artikel Terkait
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tinjau Pelayanan UPT Samsat Serpong Tangsel
Kesadaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Serang Alami Peningkatan, Ini Pengakuan Kepala UPT Samsat
Taat Pajak Dapat Door Prize, Ini Penjelasan UPT Samsat Kota Serang
UPT Samsat Kota Serang Kejar Target Pajak 30 Persen
Bayar Pajak di Samsat Cikande Kabupaten Serang Dapat Door Prize, Begini Ketentuannya!
UPTD PPD Samsat Kota Serang Tambah Lokasi dan Jam Pelayanan, Ini Capaian Targetnya
Hari Ibu Penuh Kasih Sayang dan Keberkahan, UPTD Samsat Kota Serang Capai Target PKB di 2022