TOPMEDIA - Menjelang akhir tahun 2022 yang bertepatan pada di Hari Ibu Nasional, UPTD Samsat Kota Serang bersyukur dengan kenaikan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari 2021 ke 2022.
Dikatakan Kepala UPTD Samsat Kota Serang, Ratu Illoh Rohayati, bahwasanya mengalami kenaikan pajak PKB dari 2021 ke 2022, dan telah mencapai target.
"Penuh dengan rasa syukur bagi Samsat Serang dan bagi masyarakat Kota Serang di hari kasih sayang di hari Ibu. Karena pada umumnya, kita telah tercapai target pendapatan Kota Serang dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)," ungkap Kepala UPTD Samsat Kota Serang, Ratu Illoh Rohayati di ruang kerjanya, Kamis 22 Desember 2022.
Baca Juga: Jadwal Film Bioskop Rangkasbitung New Star Cineplex Kamis, 22 Desember 2022
Untuk capaian realisasi, Ratu Illoh Rohayati menjelaskan, sampai dengan per tanggal 21 Desember 2022 sebesar Rp. 143.565.070.300 atau 113,75 persen dari target sebesar Rp, 126.214.000.000 di tahun 2021.
"Bahwa kita telah tercapai target pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor oleh UPTD Samsat Kota Serang, dan ini bukanlah suatu hal yang instan. Akan tetapi, melalui upaya-upaya yang serius dari pegawai UPTD Samsat Kota Serang," jelasnya.
Lanjut Ratu Illoh Rohayati, salah satu program UPTD Samsat Kota Serang selama 2022 adalah bagi bagi Door Prize, dan juga terdapat bagi - bagi Door Prize Akhir Tahun kepada masyarakat yang taat membayar pajak.
Baca Juga: 10 Nama Bayi Laki Laki Islami Modern, Unik dan Keren 3 Kata Lengkap dengan Artinya
"Door prize tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat Kota Serang, karena Sebagian besar masyarakat telah membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan tertib," tegasnya.
"Adapun hadiah doorprize saat ini, inisiatif berasal dari sumbangsing seluruh pegawai UPTD Samsat Kota Serang sebagai apresiasi ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membayar pajak kendaraannya," tambahnya.
Diakhir wawancara, Ratu Illoh Rohayati mengakui, upaya pencapaian target pajak daerah, dengan memerintahkan kepada seluruh pegawai untuk melakukan pendataan dan penagihan secara door to door kepada para wajib pajak.
Baca Juga: 4 Tempat Wisata Gratis di Jakarta, Terbaru, Terpopuler dan hits! Cocok Liburan Akhir Tahun
"Yang memiliki tunggakan pajak kendaraan, melakukan pendataan ke kantong-kantong parkir pusat keramaian dan instansiinstansi. Baik pemerintah maupun swasta, selain itu pendataan dan penagihan pun dilakukan melalui jasa pengiriman yang dikirimkan ke alamat-alamat wajib pajak. Disisi lain, UPTD Samsat Kota serang melakukan upaya lainnya dengan melaksanakan Razia Pajak Kendaraan dengan bekerjasama antara UPTD PPD Serang dan pihak kepolisian serta Jasa Raharja," tuturnya.
Diketahui, untuk memudahkan para wajib pajak melakukan pembayaran Pajak Kendaraan, UPTD Samsat Kota Serang membuka layanan Samsat Keliling yang beroperasi di tempat-tempat keramaian seperti Alun-alun, Stadion, atau bahkan Perumahan-perumahan.
Artikel Terkait
Kemendagri Bersama Tim Pembina Samsat Genjot Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor
Penggelapan Uang Pajak di UPTD Samsat Kelapa Dua Masuki Tahap II Penyelidikan
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tinjau Pelayanan UPT Samsat Serpong Tangsel
Kesadaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Serang Alami Peningkatan, Ini Pengakuan Kepala UPT Samsat
Taat Pajak Dapat Door Prize, Ini Penjelasan UPT Samsat Kota Serang
UPT Samsat Kota Serang Kejar Target Pajak 30 Persen
Bayar Pajak di Samsat Cikande Kabupaten Serang Dapat Door Prize, Begini Ketentuannya!
UPTD PPD Samsat Kota Serang Tambah Lokasi dan Jam Pelayanan, Ini Capaian Targetnya