Begini Reaksi Ridwan Kamil Saat Dikritik di Instagram Terkait Pembangunan Masjid Al Jabbar di Bandung

photo author
- Selasa, 3 Januari 2023 | 23:11 WIB
Keindahan Masjid Al Jabbar Bandung Jawa Barat (Foto: Jabarprov.go.id)
Keindahan Masjid Al Jabbar Bandung Jawa Barat (Foto: Jabarprov.go.id)

 

TOPMEDIA - Dikritik di media sosial instagram terkait penggunaan dana APBD untuk pembangunan Masjid, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung jawab pemilik akun.

Masjid yang dimaksud oleh akun instagram @outstanding diduga ditujukan kepada pembangunan masjid terapung yang belum lama ini diresmikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Dalam tulisannya, pemilik akun @outstanding menuliskan, "bikin Masjid itu perbuatan mulia, dengan berwakaf jadi amal jariah. Tapi kalau Masjid pakai dana APBD? pembayar pajak itu berbagai kalangan. Akad niat dan bayar pajak BUKAN akad dan niat wakaf". Kalau di agama Islam, tidak sembarang dana bisa dipakai untuk masjid," begitu tulis akunnya.

akun instargam @Outstanding
akun instargam @Outstanding (Foto:Instagram)

Menanggapi tulisan tersebut yang ternyata menandai nama Ridwan Kamil, langsung bereaksi dalam kolom komentar, dijelaskan Ridwan Kamil, bahwa penggunaan dana negara itu adalah kesepakatan bersama, dibahas dengan musyawarah bersama rakyat dalam forum Musrenbang.

"Itulah kenapa, kita memilih demokrasi. Dimana rakyat bisa menitipkan aspirasi melalui pemda atau sistem perwakilan yaitu DPR/D. Masjid, Gereja, Pura semua BISA dibiayai negara selama itu disepakati eksekutif dan legislatif, " tulisnya.

Tangkapan layar Instagram @Ridwankamil
Tangkapan layar Instagram @Ridwankamil (Foto: Tangkapan layar Instagram @Ridwankamil)

Masjid Istiqlal dibiayai 7 Milyar rupiah di tahun 1961 melalui APBN. Di wilayah mayoritas kristiani APBD dialokasikan untuk gereja. Di wilayah Bali, APBD/N dipakai untuk membangun kawasan ibadah Pura.

Jika akang senang isu transportasi publik dan tidak suka masjid, silakan saja.

“Niat saya bayar pajak, bukan wakaf!”.

Betul. Kewajiban anda adalah membayar pajak, namun hukum positif mengatakan, penggunaannya adalah wilayah kewenangan penyelenggara negara.

Flashback. Jutaan warga Jawa Barat melalui berbagai ormas Islam menitipkan aspirasi rakyat Jawa Barat agar dibangun Masjid Raya Provinsi sejak 7 tahun yang lalu. Karena selama ini Masjid Raya Provinsi mengkudeta masjid Agung Kota Bandung.

Dan itulah yang kami lakukan: memenuhi dan membangun aspirasi rakyat.

Demikian penjelasan saya, sekaligus edukasi untuk semua yang mau jernih berpikir dan belajar.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X