TOPMEDIA.CO.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) Kosambironyok, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang dinilai telah melakukan tindakan sewenang-wenang, yakni dengan mengganti ketua dan pengurus Karang Taruna di desa tersebut.
Kepala Desa Kosambironyok, Syarip Hidayatullah, yang baru menjabat selama 3 bulan, langsung mengintervensi dan menggagas pergantian Pengurus Karang Taruna Desa yang sah dan masih dalam periode jabatan.
Kepala Desa Kosambironyok pada Jumat 11 Februari 2022, mengumpulkan, Ketua RT dan RW untuk melakukan pergantian pengurus Karang Taruna dan pemilihan ketua yang baru.
Baca Juga: Atasi Sampah Pesisir Anyer, Bank Sampah Digital Gandeng PT Chandra Asri
Dalam acara pemilihan Ketua Karang Taruna tersebut terdapat 6 calon yang diusulkan dari RT atau RW.
Pemilihan dilakukan secara voting di Kantor Desa, dan hasilnya pemuda bernama Bagus Andika meraih suara terbanyak dengan 22 suara.
Meski pemilihan tersebut nampaknya berlangsung demokratis, ternyata Pengurus Karang Taruna Kecamatan Anyar tidak menyetujui proses pemilihan tersebut.
Baca Juga: DPO Maling HP Di Tangkap, Masyarakat Tunjung Teja Kabupaten Serang Bernafas Lega
Adanya intervensi kepala desa, dan mekanisme yang dipakai dalam pemilihan pengurus Karang Taruna Desa Kosambironyok yang baru tersebut, dinilai telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Kepala Desa dalam AD/ART Karang Taruna hanya mengukuhkan saja, bukan mengintervensi sampai dengan menggelar acara pemilihan dan menentukan siapa calon-calonnya. Ini ranah dan kewenangannya organisasi Karang Taruna, biarkan mereka berjalan secara mandiri dan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam AD/ART," ujar Eka Yulianto, Ketua Karang Taruna Kecamatan Anyar, Selasa 15 Februari 2022.
"Yang terjadi di Desa Kosambironyok ini adalah semau-maunya kepala desa. Pemilihan saja dilakukan oleh Ketua RT RW, jelas mekanisme seperti itu tidak sesuai aturan. Sedangkan masih ada Pengurus Karang Taruna Desa yang lama dan sah, tapi mereka tidak dilibatkan dalam proses pergantian. Padahal sebaiknya kan dicari titik temunya, jangan malah Kades sendiri yang memunculkan konflik. Kami dari kecamatan sudah mengingatkan ini, tapi Kades tidak mau menerima aturan," jelas Eka.
Baca Juga: Anyer Padat, Kendaraan Diputar BalikkanÂ
Diketahui, selain dipilih oleh RT/RW, pemilihan Ketua Karang Taruna Desa Kosambironyok yang baru juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Partai Demokrat Riky Suhendra, dan dikawal ketat oleh aparat kepolisian.
Kepolisian turun tangan di acara tersebut, sebab 2 hari sebelum acara pemilihan berlangsung, Pengurus Karang Taruna Desa Kosambironyok Periode 2020-2025 yang sah, sempat mengirimkan surat pemberitahuan aksi unjukrasa untuk membubarkan acara pemilihan tersebut.