"Penyelenggararaan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat ini adalah upaya menjaga keamanan, serta pembinaan kepada masyarakat agar tercipta kondisi yang tentram, tertib dan teratur. Oleh karenanya kami terus mengimbau kepada warga agar selalu melapor, termasuk pendatang dari luar daerah agar tercatat," katanya.***