Adapun rencananya, sidang akan kembali dilangsungkan pada 7 Oktober 2024 mendatang dengan agenda pembacaan nota pembelaan oleh pihak Yudha dan dengan catatan ini menjadi kesempatan pertama dan terakhir bagi Yudha.
Sebagai informasi, Raden Ardante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 silam di kolam renang yang terletak di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Meninggalnya anak dari aktris cantik Tamara Tyasmara ini diduga lantaran kesengajaan yang dilakukan oleh terdakwa, Yudha Arfandi.
Yudha diduga menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali di kolam renang sedalam 1,5 meter.
Atas kasus ini, Yudha dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana Subsidair 338 KUHP dan Pasal 80 juncto Pasal 76 C UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menyebabkan dirinya mendapatkan tuntutan hukuman mati.***