TOPMEDIA.CO.ID - Yudha Arfandi, terdakwa kasus pembunuhan Raden Ardante, anak dari aktris dan model Indonesia Tamara Tyasmara, dituntut hukuman mati.
Tuntutan ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 23 September 2024.
Dalam tuntutannya tersebut, JPU juga mengungkapkan bahwa tindakan yang dilakukan Yudha sangatlah kejam dan tidak manusiawi.
"Tindakan terdakwa telah mengakibatkan tewasnya Raden Andante. Terdakwa bertindak sadis, tidak mengakui perbuatannya, dan berbelit-belit dalam memberika keterangan di persidangan," terang JPU melalui surat tuntutan tersebut.
Selain itu, jaksa juga mengatakan bahwa tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan tuntutan terhadap Yudha.
Sehingga hukuman mati adalah satu-satunya yang bisa dilakukan.
Sementara itu, menanggapi kasus ini, ibu dari aktris Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni tampak lega.
Namun, dia tidak memberikan komentar apapun lantara dirinya masih syok dengan persidangan yang dia jalani.
"Iya, sesuai harapan," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 23 September 2024.
Lain halnya dengan sang ayah dari terdakwa Yudha Arfandi, Budi Ahmad tampak emosional ketika menanggapi tuntutan JPU terhadap anaknya tersebut.
Sambil melampiaskan amarah dan rasa kesalnya, dia menyebut jaksa dalam persidangan ini lebay.
"Lebay jaksanya! Itu aja," tegas Budi usai persidangan Yudha.
"Biarin aja, terserah jaksa. Ngga ada harapan," lanjut Budi.