Berulah Lagi, Alat Olahraga Harness Paragliding Milik Atlet Paralayang Ditahan Bea Cukai, Ini Alasannya!

photo author
- Jumat, 17 Mei 2024 | 16:13 WIB
Bea Cukai (Topmedia.co.id / Istimewa)
Bea Cukai (Topmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID – Media sosial dihebohkan oleh sebuah video yang beredar menampilkan alat olahraga Harness Paragliding milik atlet Paralayang Indonesia ditahan Bea Cukai sejak Maret 2024.

Informasi ini diungkap oleh akun X (Twitter) @Aldoriakusumah yang menceritakan impor Hendra Noval selaku atlet Paralayang Indonesia saat mengirim Harness Paragliding dari rekannya di Austria.

“Hadeh berulang lagi, Bea Cukai berulah lagi @beacukaiRI menahan peralatan olahraga khusus yaitu Harness Paragliding. Cerita ini asli dari seorang atlet Paralayang di Indonesia,” tulisnya, dihimpun Jumat (17/5).

Hendra Noval mengakui bahwa ada kiriman barang berupa alat – alat olahraga khusus untuk Paralayang dari rekannya di Austria yaitu Harness Paragliding.

Namun demikian, saat dirinya melacak kiriman barang itu, rupanya alat – alat ini masih berada di Bea Cukai Pasarbaru. Sebab itu, dia menceritakan kronologi pengirimannya.

Barang tersebut telah dikirim rekannya pada Jumat (15/3/2024), kata Hendra, setelah tiba di Jakarta lalu dirinya dikasih informasi dari Perusahaan Jastip yaitu PT Pos Indonesia bahwa paketnya tertahan.

“Pas sampai di Jakarta, paket ini di tahan sama Bea Cukai Pasarbaru. Alasannya sih karena kondisi barang bekas pakai, yang dikirim pada 15 Maret 2024,” tulisnya.

Baca Juga: Stadion Old Trafford Bocor Parah, Netizen Ingat Perkataan Cristiano Ronaldo Soal Fasilitas Manchester United Semakin Buruk

“Sedangkan tanggal 25 Maret 2024, nah saya dapat informasi dari pihak POS Indonesia, kalau paket saya ini ditahan sama Bea Cukai,” tulisnya lagi.

Melalui postingannya, Hendra juga menceritakan pernah membeli barang dalam kondisi bekas dari Australia tahun 2022.

Meskipun kondisi bekas, pengiriman paket dirinya tidak mengalami kendala apapun hingga bisa mencapai alamat tujuan.

Persoalan penahanan ini, Hendra mengkritisi agar Bea Cukai bisa melakukan sosialisasi terhadap seluruh jasa pengiriman luar negeri.

Sehingga informasi yang menjadi ketentuan Bea Cukai bisa diketahui banyak orang dan tidak hanya jasa pengiriman di dalam negeri saja.

Sedangkan terkait peralatan olahraga Paralayang belum tersedia yang asli buatan Indonesia. Sebab itu, dirinya menyampaikan peralatan olahraga ini perlu diimpor.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X