Untuk diketahui, sebelum menggelar audiensi dengan sejumlah Fraksi DPRD dan BKD Banten hari ini, honorer non kategori Banten juga pernah mencoba mengadukan nasib mereka ke KemenpaRB beberapa waktu lalu, dan mereka mendapat informasi jika UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN akan direvisi dan hal itu menjadi angin segar bagi honorer.
Meski kenyataannya hal itu masih sebatas draf atau rencana revisi UU, belum sampai diundangkan untuk selanjutnya diimplementasikan agar honorer bisa segera diangkat jadi PPPK.
Akibatnya, daerah masih belum bisa berbuat banyak agar honorer bisa diangkat jadi PPPK.
Disatu sisi daerah dilarang melakukan pengangkatan honorer dan PPPK meski Pemprov Banten memiliki keinginan serta secara anggaran dinilai mampu.
Namun, keinginan tersebut terganjal oleh aturan sehingga daerah hanya bisa mengajukan datanya agar honorer bisa diangkat menjadi PPPK, dan mengenai kuotanya ditentukan oleh pusat.
Sementara didaerah, honorer merasa resah jika rencana penghapusan tahun 2023 jadi dilakukan, selain pengangkatan honorer menjadi PPPK seperti yang baru-baru ini masih belum menyeluruh alias belum sebanding dengan jumlah honorer yang ada.
Baca Juga: Gaji PPPK Rasa Honorer, Hingga SK dan Sumber Upah Pegawai Masih Terus Jadi Pembahasan Pemerintah
Sambung Taufik, sebanyak 17 ribu honorer ada dilingkungan Pemprov Banten. Namun, pengangkatan honorer menjadi PPPK baru sekitar 1671 orang dari kategori guru, 214 dari honorer umum.
Melihat jumlah tersebut, membuat pihaknya khawatir akan terkena imbas dari adanya isu penghapusan honorer tahun 2023.
Ketua Fraksi Partai PKS DPRD Banten, Juheni M Rois menilai, carut marut urusan kepegawaian saat ini membuktikan banyak hal yang harus ditata kembali agar tidak ada nasib orang lain yang menjadi korban akibat masa depan dan pengangkatannya yang belum jelas.
Baca Juga: Honorer Akan Dihapus Tahun 2023, Penjelasan Kepala Badan Kepegawaian Bikin Tercengang
Diketahui, tidak sedikit honorer yang saat ini usianya telah memasuki masa-masa pensiun. Namun, belum juga diangkat menjadi PPPK atau PNS. Ini adalah hal serius yang harus diperhatikan semua pihak.
Disisi lain melihat keberadaan honorer yang tenaganya sampai saat ini masih dibutuhkan, dalam membantu jalannya roda pemerintahan daerah, khususnya Pemprov Banten.
Untuk itulah, kata dia, perlunya kesadaran bersama agar nasib honorer ini tidak menjadi terkatung-katung.
Artikel Terkait
Honorer Dihapus Tahun 2023! BKD Tak Menemukan Pasal Pasti Honorer Akan Dihapus Tahun 2023
Terungkap! Jumlah Honorer Banten Terus Bertambah Dari 6 Ribu Naik Menjadi 17 Ribu Meski Ada Moratorium
Honorer Minta Pemerintah Segera Buatkan SK Satu Pintu, Sampai Persoalan Pengangkatan Selesai
Honorer Minta Dibuatkan SK Satu Pintu, BKD Nyatakan Hal itu Dilarang
Pemprov Banten Ajukan 1.885 Honorer Untuk Diangkat PPPK Pada Tahun 2022! Ini Rinciannya