Honorer Akan Dihapus Tahun 2023, Dewan Minta Badan Kepegawaian Segera Menyusun Rencana Strategis Kedepan

photo author
- Rabu, 16 Maret 2022 | 15:27 WIB
Ketua DPRD Banten Andra Soni
Ketua DPRD Banten Andra Soni
Honorer akan dihapus tahun 2023, Dewan Minta Badan Kepegawaian segera menyusun rencana strategis kedepan.
 
Hal itu menyikapi polemik rencana penghapusan honorer tahun 2023 dan membuat honorer khawatir tersingkir, setelah sekian lama mengabdi dilingkungan Pemerintah, khususnya Pemprov Banten.
 
Disisi lain, sampai saat ini mereka belum mendapat kepastian terkait pengangkatannya untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PNS, khsusunya dari honorer non kategori, adapun perekrutan masih seputar honorer pendidikan dan kesehatan dan rekrutmen ASN juga masih dari kalangan umum. Itu punangkanya pun belum sebanding dengan jumlah honorer di Banten mencapai 17 ribu orang.
 
 
Demikian hal itu terungkap saat udiensi antara Forum Pegawai Non PNS Non Kategori (FPNPB-NK) bersama DPRD Banten, Rabu (16/3/2022).
 
Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengaku jika permasalahan dan isu penghapusan honorer tahun 2023 sudah lama terjadi dan sering dibahas.
 
Namun, kata dia, sampai saat ini pihaknya belum melihat langkah yang akan dilakukan pemprov Banten. Termasuk, kajian dari BKD Banten terkait rencana penghapusan honorer pada tahun 2023, apakah benar honorer akan dihapus tahun depan atau ada peluang lain yang memungkin agar semua honorer bisa diangkat semuanya tahun depan, semua masih abu-abu.
 
 
Untuk itu lah, pihaknya meminta kepada BKD Banten untuk segera berkirim surat ke DPRD Banten, terkait rencana strategis yang akan dilakukan BKD dan Pemprov Banten dalam menyikapi persoalan penghapusan honorer pada tahun 2023 agar bisa dibahas dan dikaji bersama, sekaligus mencari tahu langkah selanjutnya dalam menyikapi agar honorer bisa diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PNS 
 
"Jadi saya minta agar BKD segera bersurat ke DPRD Banten terkait isu penghapusan honorer dan langkah-langkah yang akan dilakukan, agar isu lengangkatan PPPK dan asn ini jelas, dan dapat kita dikaji bersama," kata Andra Soni, diselea-sela rapat audiensi bersama honorer.
 
Pada sisi lain, pihaknya juga meminta kepada honorer untuk melengkapi berkas yang menjadi landasannya atas segala tuntutannya, agar bisa disampaikan pada rapat-rapat pembahasan selanjutnya.
 
 
Dengan begitu, semuanya bisa terang benderang saat rapat pembahasan digelar yang tentunya didasari oleh aturan yang menjadi rujukannya masing-masing.
 
Selain itu, Andra juga menyoroti terkait permintaan dari honorer yang mengaku jika sampai saat ini mereka belum mendapat upah yang layak.
 
Bahkan, masih dibawah Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) Provinsi Banten, termasuk kepastian mengenai Jaminan Hari Tua (JHT) nya yang sampai saat ini belum ada kepastian, meski telah lama mengabdi kepada Pemprov Banten.
 
 
Hal itu melihat keberadaan honorer yang posisinya dibutuhkan, seperti dalam penyusunan rencana strategis (renstra) Pemprov Banten dan program-program pemerintah daerah lainnya. 
 
Namun, mereka belum mendapat upah yang layah dan JHT, meski tidak sedikit usianya telah mendekati pensiun.
 
"Hal ini menandakan tenaga honorer dipake, tapi perhatiannya minim, benar ada refocusing, tapi kenapa yang lain bisa diperhatikan," ketusnya.
 
 
Pihaknya berharap agar Pemprov Banten dan pusat bisa memenuhi permintaan honorer, agar kaum honorer bisa mendapat kejelasan hidup setelah nantinya pemsiun atau berhenti dari lingkungan Pemprov Banten.
 
"BPJS ketenagakerjaan dan JHT harusnya dipenuhi, Pemprov Banten kan pemberi kerja, jadi pemprov wajib memberikan JHT apabila memungkinkan dalam aturan. Tapi sayang yang datang diwakilkan, harusnya bisa terjawab disini," katanya.
 
Pada intinya DPRD Banten mendukung penuh atas keinginan honorer, mulai agar diangkat menjadi PPPK dan PNS, mendapatkan upah yang layak sesuai UMK Banten, kepastian JHT, ini yang menjadi inti dari semua persoalan yang ada.
 
 
Tapi apapun itu, sambung Andra, pastinya apapun yang diputuskan Pemprov Banten pastinya ada alasan.
 
Sekertaris BKD Banten Lutfi Mujahidin mengaku akan segera menyusun roadmap rencana kedepan agar bisa disampaikan DPRD Banten untuk dibahasa bersama, termasuk langkah yang akan dilakukan Pemprov Banten dalam menyikapi polemik rencana penghapusan honorer pada tahun 2023.
Menurutnya, roadmap tersebut sebenarnya sudah lama ada, hanya tinggal disusun.
 
 
"Roadmap sudah ada, tinggal menyusun saja, sudah sejak 2017 lalu untuk selanjutnya disusun," katanya.
 
Meski begitu pihaknya mengakui jika sampai saat ini pendataan honorer masih tersebar di beberapa OPD yang ada dilingkungan Pemprov Banten, belum satu pintu, sehingga jumlah honorer ini masih terus berubah-ubah.
 
Seperti diketahui, pada tahun 2017 lalu jumlah honer berjumlah 16 ribu. Namun, saat ini angkanya terus bertambah menjadi 17 ribu.
 
 
"Sebagian belum tercatat, ada yang lapor dan ada yang tidak. Mestinya harusnya tercatat," katanya.
 
Terkait peluang untuk diangkatnya honorer di Banten agar bisa diangkat menjadi PPPK, sambung Lutfi, berdasarkan kacamatanya peluang tersebut cukup besar, terlebih melihat kemampuan anggaran yang dimiliki Pemprov Banten untuk keperluan belanja daerah, termasuk apabila ada penambahan biaya gaji pegawai setelah diangkatnya honorer menjadi PPPK.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X