Polemik adanya isu Penghapusan honorer tahun 2023 membuat daerah ikut pusing dan bingung dalam menyiasati pengangkatannya.
Satu sisi honorer terancam dihapus, namun kuota pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih belum sebanding dengan jumlah yang ada, serta adanya keterbatasan dan kewenangan di daerah, semuanya harus dikoordinasi dengan pusat, meski APBD dianggap cukup seandainya penambahan pegawai dilakukan, menambah rentetan kebingungan di daerah.
Termasuk honorer sendiri yang merasa resah atas munculnya isu tersebut, meski telah mengadukan nasibnya kesana-kemari. Namun, kenyataannya mereka belum mendapat keterangan yang pasti kapan mereka bisa diangkat semuanya, setelah bertahun bahkan ada yang berpuluh tahun mengabdikan dirinya kepada Pemerintah.
Baca Juga: Pemprov Banten Ajukan 1.885 Honorer Untuk Diangkat PPPK Pada Tahun 2022! Ini Rinciannya
Ketua Forum Pegawai Non PNS Non Kategori (FPNPB-NK) Banten Taufik mengaku, meski telah melakukan berbagai upaya.
Namun, informasi mengenai pengangkatan honorer jadi PPPK, khususnya yang ada dilingkungan Provinsi Banten, sampai saat ini masih belum menemui titik terang.
Pihaknya juga mengaku telah melakukan berbagai upaya, mulai dari mengkonsultasikannya ke KemenpanRB, mengadukan nasib mereka ke dewan, menggelar audiensi dengan Badan Kepegawaian. Semuanya, mereka telah dilakukan.
Baca Juga: Honorer Minta Dibuatkan SK Satu Pintu, BKD Nyatakan Hal itu Dilarang
Seperti hari ini, honorer non kategori kembali menggelar audiensi dengan sejumlah Fraksi di DPRD Banten dan BKD Banten. Namun, mereka masih belum mendapat kepastian kapan mereka bisa diangkat menjadi PPPK.
Mereka hanya bisa berharap dan menyerahkan semuanya kepada para pemangku kebijakan daerah agar bisa melanjutkan aspirasi dan harapan mereka kepada pusat, mengingat kuota pengangkatan honorer menjadi PPPK menjadi kewenangannya pusat, daerah hanya bisa mengusulkan.
"Hari ini kita ke Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) dan Fraksi PDIP, dan BKD Banten," katanya kepada www.topmedia.co.id, Selasa (22/3/2022).
Baca Juga: Selain Agar Diangkat Menjadi PPPK, Ini Tuntutan Honorer di Provinsi Banten
Artikel Terkait
Honorer Dihapus Tahun 2023! BKD Tak Menemukan Pasal Pasti Honorer Akan Dihapus Tahun 2023
Terungkap! Jumlah Honorer Banten Terus Bertambah Dari 6 Ribu Naik Menjadi 17 Ribu Meski Ada Moratorium
Honorer Minta Pemerintah Segera Buatkan SK Satu Pintu, Sampai Persoalan Pengangkatan Selesai
Honorer Minta Dibuatkan SK Satu Pintu, BKD Nyatakan Hal itu Dilarang
Pemprov Banten Ajukan 1.885 Honorer Untuk Diangkat PPPK Pada Tahun 2022! Ini Rinciannya