Honorer Terancam Dihapus Tahun 2023, Daerah Ikut Pusing dan Bingung

photo author
- Selasa, 22 Maret 2022 | 18:52 WIB
Honorer mengadu kesana kemari menanyakan kejelasan nasib mereka kedepan. Selain keterbatasan yang dimiliki Pemda untuk mengurusi pengangkatan pegawainya sendiri apabila ada penambahan dan pengangkatan, meski APBD dinilai mampu, nyatanya daerah tidak bisa langsung mengangkat pegawai, kuotanya ditentukan oleh pusat.
Honorer mengadu kesana kemari menanyakan kejelasan nasib mereka kedepan. Selain keterbatasan yang dimiliki Pemda untuk mengurusi pengangkatan pegawainya sendiri apabila ada penambahan dan pengangkatan, meski APBD dinilai mampu, nyatanya daerah tidak bisa langsung mengangkat pegawai, kuotanya ditentukan oleh pusat.

Polemik adanya isu Penghapusan honorer tahun 2023 membuat daerah ikut pusing dan bingung dalam menyiasati pengangkatannya.

Satu sisi honorer terancam dihapus, namun kuota pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih belum sebanding dengan jumlah yang ada, serta adanya keterbatasan dan kewenangan di daerah, semuanya harus dikoordinasi dengan pusat, meski APBD dianggap cukup seandainya penambahan pegawai dilakukan, menambah rentetan kebingungan di daerah.

Termasuk honorer sendiri yang merasa resah atas munculnya isu tersebut, meski telah mengadukan nasibnya kesana-kemari. Namun, kenyataannya mereka belum mendapat keterangan yang pasti kapan mereka bisa diangkat semuanya, setelah bertahun bahkan ada yang berpuluh tahun mengabdikan dirinya kepada Pemerintah.

Baca Juga: Pemprov Banten Ajukan 1.885 Honorer Untuk Diangkat PPPK Pada Tahun 2022! Ini Rinciannya

Honorer non kategori ngadu mengadukan nasib mereka ke Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten
Honorer non kategori ngadu mengadukan nasib mereka ke Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten

Ketua Forum Pegawai Non PNS Non Kategori (FPNPB-NK) Banten Taufik mengaku, meski telah melakukan berbagai upaya.

Namun, informasi mengenai pengangkatan honorer jadi PPPK, khususnya yang ada dilingkungan Provinsi Banten, sampai saat ini masih belum menemui titik terang.

Pihaknya juga mengaku telah melakukan berbagai upaya, mulai dari mengkonsultasikannya ke KemenpanRB, mengadukan nasib mereka ke dewan, menggelar audiensi dengan Badan Kepegawaian. Semuanya, mereka telah dilakukan.

Baca Juga: Honorer Minta Dibuatkan SK Satu Pintu, BKD Nyatakan Hal itu Dilarang

Seperti hari ini, honorer non kategori kembali menggelar audiensi dengan sejumlah Fraksi di DPRD Banten dan BKD Banten. Namun, mereka masih belum mendapat kepastian  kapan mereka bisa diangkat menjadi PPPK.

Mereka hanya bisa berharap dan menyerahkan semuanya kepada para pemangku kebijakan daerah agar bisa melanjutkan aspirasi dan harapan mereka kepada pusat, mengingat kuota pengangkatan honorer menjadi PPPK menjadi kewenangannya pusat, daerah hanya bisa mengusulkan.

"Hari ini kita ke Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) dan Fraksi PDIP, dan BKD Banten," katanya kepada www.topmedia.co.id, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga: Selain Agar Diangkat Menjadi PPPK, Ini Tuntutan Honorer di Provinsi Banten

Honorer non kategori mengadukan nasib mereka sekaligus berkonsultasi dengan BKD Banten
Honorer non kategori mengadukan nasib mereka sekaligus berkonsultasi dengan BKD Banten

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X