Meski begitu, pihaknya mengaku akan mendorong agar honorer bisa diangkat menjadi PPPK, minimal upah yang diterima menjadi layak, sambil semuanya terus berproses.
Baca Juga: Perjuangan Honorer Agar Diangkat Menjadi PPPK Belum Berakhir, Kali Ini Mereka Mengadu Ke DPRD Banten
Termasuk mengenai penganggarannya, pihaknya juga mengaku akan mendorong agar tim TAPD Banten bisa menaikan upah honorer agar menjadi layak, termasuk pemberian JHT honorer agar bisa dimasukan ke APBD Banten tahun-tahun selanjutnya.
Senada, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten Muhlis menegaskan akan memfasilitasi seluruh tuntutan honorer, tidak hanya mengenai permintaannya agar bisa diangkat jadi PPPK, tapi juga mengenai kenaikan upah yang mereka terima agar menjadi layak melalui cara mendorong pengesahan antara Tim TAPD bersama dewan.
"Untuk urusan pengangkatan, kita akan sampaikan secara ke Fraksi-an dan dewan agar bisa ditindaklanjuti pusat, sesuai kewenangan kita. Untuk yang upah dan JHT langsung akan kita bahas bersama eksekutif," kata Muhlis.
Menurutnya, seharusnya Pemprov Banten bisa membuat semacam punishmen bagi para pegawainya agar bisa berlomba-lomba lebih giat lagi, sehingga dengan begitu, pelayanan publik bisa meningkat berdasarkan kinerja pegawai masing-masing, tidak perduli dari kalangan honorer atau PNS, semua bisa ikut berkontribusi didalam persiangan tersebut.
Terpisah, Sekertaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Lutfi Mujahidin mengaku akan mencarikan celah agar honorer di Banten bisa diangkat menjadi PPPK, salah satunya dengan menambah usulan honorer agar bisa diperbanyak tahun ini.***
Artikel Terkait
Honorer Dihapus Tahun 2023! BKD Tak Menemukan Pasal Pasti Honorer Akan Dihapus Tahun 2023
Terungkap! Jumlah Honorer Banten Terus Bertambah Dari 6 Ribu Naik Menjadi 17 Ribu Meski Ada Moratorium
Honorer Minta Pemerintah Segera Buatkan SK Satu Pintu, Sampai Persoalan Pengangkatan Selesai
Honorer Minta Dibuatkan SK Satu Pintu, BKD Nyatakan Hal itu Dilarang
Pemprov Banten Ajukan 1.885 Honorer Untuk Diangkat PPPK Pada Tahun 2022! Ini Rinciannya