TOPMEDIA.CO.ID - Setelah sekian lama mengabdi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, tak ada jaminan bagi honorer non kategori agar bisa mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT). Hal itu menyusul JHT yang harusnya mereka terima itu belum masuk kedalam Satuan Standar Harga (SSH) Provinsi Banten.
Bahkan, ada teman-teman honorer non kategori lainnya yang usianya menginjak masa-masa pensiun. Namun, JHT nya tak kunjung ada kepastian sampai sekarang.
Meski tak dijamin JHT, mereka tetap bekerja dalam memberikan layanan kepada masyarakat, meski disatu sisi nasibnya mereka sendiri terancam dihapuskan oleh Pemerintah tahun depan.
Baca Juga: Perjuangan Honorer Agar Diangkat Menjadi PPPK Belum Berakhir, Kali Ini Mereka Mengadu Ke DPRD Banten
Ketua Umum Forum Pegawai Non PNS Non Kategori (FPNPB-NK), Taufik Hidayat mengatakan, tidak sedikit honorer non kategori yang usianya saat ini telah menginjak masa-masa pensiun. Ditengah keterbatasan dan himpitan ekonomi mereka tetap bekerja, meski JHT nya belum jelas akan diberikan.
Padahal, bagi mereka JHT ini adalah wajib dalam menghadapi masa-masa tua setelah sekian lama bekerja kepada Pemerintah.
“Iya kang, belum terakomodir di Jaminan Hari Tua (JHT). Belum tercantum di SSH. Bagi kami wajib (JHT),” terang Taufik Hidayat, kepada www.topmedia.co.id, Kamis (3/3).
Belum cukup, sambung Taufik, upah yang diterima honorer non kategori juga ternyata masih dibawah Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) Banten, untuk S1, kata dia, upah yang diterima kisaran Rp 2,2 hingga Rp 2,3 juta untuk setiap bulannya.
Selain isu pengangkatannya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga yang belum ada kejelasan sampai sekarang.
Untuk dirinya saja, Taufik mengaku telah bekerja sejak 2008 lalu, setidaknya kurang lebih telah berusia 14 tahun bekerja dalam membatu roda Pempov Banten, serta masih banyak lagi tenaga honorer non kategori lainnya yang usianya lebih tua mengabdikan dirinya kepada Pemerintah.
Baca Juga: Diluar Guru, Ini Jumlah Honorer Banten Yang Diajukan Untuk Diangkat Jadi P3K, Angkanya Mencengangkan
Honorer non kategori saat ini merasa galau lantaran nasib mereka yang belum ada kejelasan agar bisa diangkat menjadi pegawai PPPK. Hal itu menyusul adanya rencana penghapusan yang digulirkan pemerintah pusat, jika tahun 2023 besok semua tenaga honorer akan dihapus.
Adapun pengangkatan honorer menjadi PPPK masih fokus pada honorer guru dan tenaga kesehatan.
Artikel Terkait
Heboh Tenaga Honorer Akan Dihapus, Hari Ini BKD Banten Disambangi Orang
Pemprov Banten Belum Ada Kebijakan Penghapusan Honorer dan Pengangkatan P3K
Honorer Non Kategori di Banten Dibuat Cemburu Lantaran Belum Ada Info Pengangkatan P3K
Jika Honorer Non Kategori Sampai Dihapus, Dewan Sebut Keuangan Banten Bisa Kacau
Ratusan Honorer Pendidikan Banten Mulai Tandatangani Kontrak Untuk Diangkat Jadi Pegawai P3K