Puluhan Tahun Mengabdi, Tak Menjamin Honorer Non Kategori Mendapat JHT, Selain Pengangkatan PPPK Belum Jelas

photo author
- Kamis, 3 Maret 2022 | 20:41 WIB
Honorer non kategori mengadukan nasib mereka kepada anggota DPRD Banten, Jazuli Abdillah terkait isu pengangkatan honorer menjadi PPPK, JHT, Kenaikan upah hingga agar dibuatkannya SK satu pintu oleh Pemerintah
Honorer non kategori mengadukan nasib mereka kepada anggota DPRD Banten, Jazuli Abdillah terkait isu pengangkatan honorer menjadi PPPK, JHT, Kenaikan upah hingga agar dibuatkannya SK satu pintu oleh Pemerintah

TOPMEDIA.CO.ID - Setelah sekian lama mengabdi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, tak ada jaminan bagi honorer non kategori agar bisa mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT). Hal itu menyusul JHT yang harusnya mereka terima itu belum masuk kedalam Satuan Standar Harga (SSH) Provinsi Banten.

Bahkan, ada teman-teman honorer non kategori lainnya yang usianya menginjak masa-masa pensiun. Namun, JHT nya tak kunjung ada kepastian sampai sekarang.

Meski tak dijamin JHT, mereka tetap bekerja dalam memberikan layanan kepada masyarakat, meski disatu sisi nasibnya mereka sendiri terancam dihapuskan oleh Pemerintah tahun depan.

Baca Juga: Perjuangan Honorer Agar Diangkat Menjadi PPPK Belum Berakhir, Kali Ini Mereka Mengadu Ke DPRD Banten

Ketua Umum Forum Pegawai Non PNS Non Kategori (FPNPB-NK), Taufik Hidayat mengatakan, tidak sedikit honorer non kategori yang usianya saat ini telah menginjak masa-masa pensiun. Ditengah keterbatasan dan himpitan ekonomi mereka tetap bekerja, meski JHT nya belum jelas akan diberikan.

Padahal, bagi mereka JHT ini adalah wajib dalam menghadapi masa-masa tua setelah sekian lama bekerja kepada Pemerintah.  

“Iya kang, belum terakomodir di Jaminan Hari Tua (JHT). Belum tercantum di SSH. Bagi kami wajib (JHT),” terang Taufik Hidayat, kepada www.topmedia.co.id, Kamis (3/3).

Baca Juga: Ribuan Honorer Menggantung Nasibnya, DPRD Banten Dalam Waktu Dekat Jadwalkan Pemanggilan Terhadap BKD

Belum cukup, sambung Taufik, upah yang diterima honorer non kategori juga ternyata masih dibawah Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) Banten, untuk S1, kata dia, upah yang diterima kisaran Rp 2,2 hingga Rp 2,3 juta untuk setiap bulannya.

Selain isu pengangkatannya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga yang belum ada kejelasan sampai sekarang.

Untuk dirinya saja, Taufik mengaku telah bekerja sejak 2008 lalu, setidaknya kurang lebih telah berusia 14 tahun bekerja dalam membatu roda Pempov Banten, serta masih banyak lagi tenaga honorer non kategori lainnya yang usianya lebih tua mengabdikan dirinya kepada Pemerintah.

Baca Juga: Diluar Guru, Ini Jumlah Honorer Banten Yang Diajukan Untuk Diangkat Jadi P3K, Angkanya Mencengangkan

Honorer non kategori saat ini merasa galau lantaran nasib mereka yang belum ada kejelasan agar bisa diangkat menjadi pegawai PPPK. Hal itu menyusul adanya rencana penghapusan yang digulirkan pemerintah pusat, jika tahun 2023 besok semua tenaga honorer akan dihapus.

Adapun pengangkatan honorer menjadi PPPK masih fokus pada honorer guru dan tenaga kesehatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X