Perjuangan Honorer Agar Diangkat Menjadi PPPK Belum Berakhir, Kali Ini Mereka Mengadu Ke DPRD Banten

photo author
- Kamis, 3 Maret 2022 | 18:21 WIB
Perwakilan honorer non kategori mengadu ke anggota Komisi I DPRD Banten dari Fraksi Demokrat Banten agar bisa diangkat menjadi PPPK
Perwakilan honorer non kategori mengadu ke anggota Komisi I DPRD Banten dari Fraksi Demokrat Banten agar bisa diangkat menjadi PPPK

Sejumlah perwakilan honorer non kategori mengadukan nasib mereka ke DPRD Banten agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lantaran tak kunjung ada kejelasan sampai sekarang.

Setidaknya ada 6 ribu lebih honorer non kategori di Provinsi Banten dan telah cukup lama mengabdi kepada Pemprov Banten. Namun, pengangkatan mereka menjadi PPPK belum menemukan titik terang.

Disisi lain, para honorer tersebut mengaku resah, jika sampai rencana penghapuskan tenaga honorer jadi dilakukan tahun depan. Dipastikan akan menambah jumlah pengangguran yang ada di Provinsi Banten.

Baca Juga: Ribuan Honorer Menggantung Nasibnya, DPRD Banten Dalam Waktu Dekat Jadwalkan Pemanggilan Terhadap BKD

"Kemarin kita telah menghadap ke Pak Jazuli Abdillah dari Fraksi Demokrta DPRD Banten. Berbagai isu kita sampaikan terkait keinginan dari honorer non kategori khususnya," terang Ketua Umum Forum Pegawai Non PNS Non Kategori (FPNPB-NK), Taufik Hidayat, kepada www.topmedia.co.id, Rabu (2/3) malam.

Menurutnya, tidak hanya terkait isu pengangkatan PPPK saja, tuntutan lain yang diajukan honorer antara lain agar Pemprov Banten bisa segera mengakomodir JHT bagi tenaga honorer yang sampai sekarang belum termuat kedalam SSH.

Termasuk  agar ada kenaikan upah pada 2023, lantara upah yang diterima sampai sekarang masih dibawah UMK.

Baca Juga: Diluar Guru, Ini Jumlah Honorer Banten Yang Diajukan Untuk Diangkat Jadi P3K, Angkanya Mencengangkan

Terakhir adalah agar Pemprov Banten mau membuatkan SK satu pintu untuk teman-teman honorer.

"Pertama terkait isu penghapusan honorer, kedua harapan honorer untuk diakomodir di diangkat menjadi PPPK, diakomodir untuk jaminan hari tua (JHT), adanya kenaikan upah di 2023 dan dibuatkannya SK satu pintu bagi honorer," beber Taufik.

Berdasarkan hasil pertemuan antara honorer dan  anggota DPRD Banten dari Fraksi Demokrat Jazuli Abdillah menyatakan kesiapannya untuk membantu perkuangan honorer.

Baca Juga: Lama Mengabdi, Tak Jamin Honorer di Provinsi Banten Ini Bisa Diangkat Jadi Pegawai P3K Pada Awal Tahun 2022

"Alhamdulilah Pak Jazuli mensuport apa yang disampaikan teman-teman honorer. Siap membantu dan siap mendorong terkait keinginan dari teman-teman honorer," katanya.

Lebih jauh, sambung taufik, DPRD Banten menyarankan agar tenaga honorer non kategori bisa segera membuatkan surat yang ditujukan kepada Sekda Banten dan Biro Organisasi terkait point-point yang diajukan honorer diatas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X