Berbagai upaya terus dilakukan Pemprov Banten, salah satunya agar honorer agar bisa diangkat sebagai PPPK, dan usulan juga tidak hanya berasal dari guru saja, meski angkanya masih belum sebanding dengan total keseluruhaan honorer yang ada di Banten.
“Tapi juga dari honorer yang umum. Ya, 212 (honorer kesehatan dan umum yang akan diangkat jadi PPPK) kalau tidak salah, sisanya untuk kita besarkan saja nanti,” katanya.
Lebih jauh Komarudin mengatakan, jika APBD Banten mampu untuk membiayai apabila terjadi penambahan pegawai baru dilingkungan Pemprov Banten. Jika melihat postur belanja pegawai pada APBD Banten yang masih baru berkisar pada angka 18 persen, belum mencapai angka maksimal mencapai 30 persen dari ketentuan pada total belanja pemerintah untuk keperluan belanja pegawai saja.
“APBD kita mampu, kuat, tapi tidak bisa sekaligus. Jadi masih ada ruang lah (penambahan belanja pegawai pada APBD Banten),” tandasnya.
Artikel Terkait
Menpan: Adanya Rekrutmen Tenaga Honorer Yang Terus Dilakukan Mengacaukan Hitungan Kebutuhan Formasi ASN
Perjuangan Honorer Agar Diangkat Menjadi PPPK Belum Berakhir, Kali Ini Mereka Mengadu Ke DPRD Banten
Puluhan Tahun Mengabdi, Tak Menjamin Honorer Non Kategori Mendapat JHT, Selain Pengangkatan PPPK Belum Jelas
Selain Agar Diangkat Menjadi PPPK, Ini Tuntutan Honorer di Provinsi Banten
Honorer Akan Dihapus Tahun 2023,Sejumlah Perwakilan FPNPB-NK Datangi Kantor KemenpanRB Besok
Honorer Minta Draf Revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN Bisa Segera Disahkan Pemerintah