Lebih jauh Komarudin mengatakan, jika APBD Banten mampu untuk membiayai apabila terjadi penambahan pegawai baru dilingkungan Pemprov Banten. Jika melihat postur belanja pegawai pada APBD Banten yang masih baru berkisar pada angka 18 persen, belum mencapai angka maksimal mencapai 30 persen dari ketentuan pada total belanja pemerintah untuk keperluan belanja pegawai saja.
Baca Juga: Ratusan Honorer Pendidikan Banten Mulai Tandatangani Kontrak Untuk Diangkat Jadi Pegawai P3K
“APBD kita mampu, kuat, tapi tidak bisa sekaligus. Jadi masih ada ruang lah (penambahan belanja pegawai pada APBD Banten),” tandasnya.***
Artikel Terkait
Diluar Guru, Ini Jumlah Honorer Banten Yang Diajukan Untuk Diangkat Jadi P3K, Angkanya Mencengangkan
Perjuangan Honorer Agar Diangkat Menjadi PPPK Belum Berakhir, Kali Ini Mereka Mengadu Ke DPRD Banten
Puluhan Tahun Mengabdi, Tak Menjamin Honorer Non Kategori Mendapat JHT, Selain Pengangkatan PPPK Belum Jelas
Selain Agar Diangkat Menjadi PPPK, Ini Tuntutan Honorer di Provinsi Banten
Honorer Minta Draf Revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN Bisa Segera Disahkan Pemerintah