Honorer non kategori juga butuh kepastian hidup, sama seperi tenaga honorer lainnya.
Baca Juga: Pemprov Banten Belum Ada Kebijakan Penghapusan Honorer dan Pengangkatan P3K
"Kita dijabatan administrasi gak ada usulan sama sekali. Jelas cemburu, karena kita juga sebagai honorer berharap sama ingin ada status yang jelas dari pemerintah," terang Ketua Umum Forum Pegawai Non PNS Non Kategori (FPNPB-NK), Taufik Hidayat.
Menurutnya, entah apa alasannya, sehingga honorer non kategori belum mendapat informasi agar bisa diangkat menjadi pegawai P3K, sementara untuk honorer lainnya sudah mulai dilakukan penandatangan kontrak.
"Cuma entah dengan alasan apa hanya tenaga guru saja yang banyak di akomodir untuk P3K," keluhnya.
Baca Juga: Viral Vidio Guru Honorer Purwakarta Jawa Barat Datangi Rumah Murid, Beginilah Kejadianya
Disisi lain, meski OPD tempat honorer non karegori bekerja telah mencoba menfasilitasi agar honorer non kategori bisa diangkat menjadi PK. Namun, sambung Taufik, pada kenyataannya sampai saat ini belum ada informasi.
Setidaknya ada 6 ribu lebih tenaga honorer non kategori tersebar disejumlah OPD yang ada dilingkungan Provinsi Banten.
Dengan begitu, pihaknya berharap pengangkatan PPPK dari honorer non kategori bisa dilakukan secara bertahap.
"Harapan kita dengan kemampuan anggaran yang dimiliki Pemprov, kami honorer ingin dilakukan perekrutan baik CPNS maupun P3K secara bertahap dengan disesuaikan dengan kemampuan anggaran Provinsi," katanya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo meminta kepada Pemprov Banten untuk segera membuat simulasi terkait resiko apabila tenaga honorer non ketegori di Provinsi Banten sampai dihapus tahun depan.
Menurutnya, hal itu bisa berbahaya bagi keuangan Provinsi Banten, mengingat honorer non kategori banyak membantu Pemprov Banten, contohnya dalam hal pemungutan dan penagihan pajak kendaraan.
Baca Juga: Terima Aduan Dari Guru Honorer, DPRD Dorong Pemerintah Wujudkan Mimpi Guru di Kota Cilegon
Pihaknya meminta agar Pemprov Banten tidak menutup mata atas kondisi yang terjadi dilapangan, melihat dari pengangkatan honorer menjadi P3K masih pada lingkup tenaga pengajar dan kesehatan, sementara non kategori belum. Hal ini dianggap berbahaya bagi kondisi keuangan Provinsi Banten kedepan, karena tugas pemungutan pajak banyak dilakukan oleh tenaga honorer non kategori.
Artikel Terkait
Dihadiri Abuya Muhtadi, Peringatan Harlah NU di Kabupaten Serang Pakai Tanggal Cantik, Ini Alasanya !
Dinilai Miliki Gen Pendiri NU, Gus Muhaimin Iskandar dapat Dukungan dari NU Kabupaten Serang di Pemilu 2024
Gugat Cerai Suami, Catat Syarat-syarat yang Harus Dilengkapi
Modus Sediakan Loker Via Medsos, SH Perkosa Seorang Gadis Berisinial ER Di Persawahan
Ketua DPRD Kabupaten Serang Ungkap Indikasi Penimbunan minyak goreng di Alfamart, Begini Penjelasanya !