Ratusan Honorer Pendidikan Banten Mulai Tandatangani Kontrak Untuk Diangkat Jadi Pegawai P3K

photo author
- Selasa, 22 Februari 2022 | 21:00 WIB
Ilustrasi honorer. (tangkapan layar menpan.go.id)
Ilustrasi honorer. (tangkapan layar menpan.go.id)

Honorer non kategori juga butuh kepastian hidup, sama seperi tenaga honorer lainnya.

Baca Juga: Pemprov Banten Belum Ada Kebijakan Penghapusan Honorer dan Pengangkatan P3K

"Kita dijabatan administrasi gak ada usulan sama sekali. Jelas cemburu, karena kita juga sebagai honorer berharap sama ingin ada status yang jelas dari pemerintah," terang Ketua Umum Forum Pegawai Non PNS Non Kategori (FPNPB-NK), Taufik Hidayat.

Menurutnya, entah apa alasannya, sehingga honorer non kategori belum mendapat informasi agar bisa diangkat menjadi pegawai P3K, sementara untuk honorer lainnya sudah mulai dilakukan penandatangan kontrak.

"Cuma entah dengan alasan apa hanya tenaga guru saja yang banyak di akomodir untuk P3K," keluhnya.

Baca Juga: Viral Vidio Guru Honorer Purwakarta Jawa Barat Datangi Rumah Murid, Beginilah Kejadianya

Disisi lain, meski OPD tempat honorer non karegori bekerja telah mencoba menfasilitasi agar honorer non kategori bisa diangkat menjadi PK. Namun, sambung Taufik, pada kenyataannya sampai saat ini belum ada informasi.

Setidaknya ada 6 ribu lebih tenaga honorer non kategori tersebar disejumlah OPD yang ada dilingkungan Provinsi Banten.

Dengan begitu, pihaknya berharap pengangkatan PPPK dari honorer non kategori bisa dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Erick Thohir Bersama BNI Apresiasi 3.638 Guru Honorer Usia Lebih Dari 50 Tahun. Namun Tetap Semangat Mengajar

"Harapan kita dengan kemampuan anggaran yang dimiliki Pemprov, kami honorer ingin dilakukan perekrutan baik CPNS maupun P3K secara bertahap dengan disesuaikan dengan kemampuan anggaran Provinsi," katanya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo meminta kepada Pemprov Banten untuk segera membuat simulasi terkait resiko apabila tenaga honorer non ketegori di Provinsi Banten sampai dihapus tahun depan.

Menurutnya, hal itu bisa berbahaya bagi keuangan Provinsi Banten, mengingat honorer non kategori banyak membantu Pemprov Banten, contohnya dalam hal pemungutan dan penagihan pajak kendaraan.

Baca Juga: Terima Aduan Dari Guru Honorer, DPRD Dorong Pemerintah Wujudkan Mimpi Guru di Kota Cilegon

Pihaknya meminta agar Pemprov Banten tidak menutup mata atas kondisi yang terjadi dilapangan, melihat dari pengangkatan honorer menjadi P3K masih pada lingkup tenaga pengajar dan kesehatan, sementara non kategori belum. Hal ini dianggap berbahaya bagi kondisi keuangan Provinsi Banten kedepan, karena tugas pemungutan pajak banyak dilakukan oleh tenaga honorer non kategori.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X