Terima Aduan Dari Guru Honorer, DPRD Dorong Pemerintah Wujudkan Mimpi Guru di Kota Cilegon

photo author
- Senin, 23 Agustus 2021 | 16:33 WIB
Suasana hearing dengar pendapat antara FKGTH Kota Cilegon dengan DPRD Kota Cilegon terkait kenaikan Status Guru dari TKS menjadi TKK. (Firasat/TOPMedia)
Suasana hearing dengar pendapat antara FKGTH Kota Cilegon dengan DPRD Kota Cilegon terkait kenaikan Status Guru dari TKS menjadi TKK. (Firasat/TOPMedia)

CILEGON, TOPmedia – Usai mengadukan nasibnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon terkait keinginan untuk naik status dari Tenaga Kerja Sukarela (TKS) menjadi Tenaga Kerja Kontrak (TKK), ratusan guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru dan Tenaga Honorer (FKGTH) Kota Cilegon sedikitnya akan mendapatkan titik cerah.

"Intinya, bahwa dari soal FKGTH itu ingin naik levelnya dari TKS menjadi TKK, apa yang kami bahas tadi adalah suatu kehormatan guru, masa guru yang mendidik anak menjadi cerdas honornya kalah dengan RT, sedangkan guru itu hanya Rp450/bulan," Ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Hasbi Sidik usai hearing dengar pendapat dengan FKGTH di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, pada Senin (23/8/2021).

Karena itu, lanjut Hasbi, Komisi I, II dan III DPRD Kota Cilegon akan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk mewujudkan mimpi para guru honorer yang ada di Kota Cilegon supaya dapat menjadi perhatian.

"Bagi temen-temen dewan, sepakat. Karena bagaimana pun juga apakah sekaligus atau bertahap. Upaya itu harus jelas, apalagi ada janji-janji politik dari Kepala Daerah," tegas politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Menurutnya, dari pemerintah harus ada inovasi agar para guru di Kota Cilegon bisa lebih terhormat. Pasalnya, kata Dia, tugas guru sangat mulia yakni mencerdaskan anak bangsa.

"Itu tadi sudah disuarakan oleh teman teman komisi," ucapnya.

Hasbi juga menyampaikan, bahwa pihaknya sudah memberikan penekanan terhadap pemerintah agar segera mengambil tindakan. Namun, kata Dia, tinggal menunggu jawaban dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena menyangkut peraturan yang lebih tinggi, yang menghapus peraturan sebelumnya.

"Saya kira soal anggaran ini, bagi dewan lebih cepat lebih bagus, karena akan dibahas di KUA/PPAS tahun 2022," ujarnya.

"Makanya, tadi saya minta maksimum di hari jumat itu ada jawaban dari BPK, boleh atau tidak," imbuh Mantan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Cilegon.(Firasat/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X