"Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan kinerja aparatur sipil negara guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Nana dalam laporannya.
Selanjutnya, Nana berharap dengan pengangkatan PPPK tersebut dapat menjadi upaya dalam menghadirkan tenaga kerja yang berkualitas dan kompeten serta siap menjawab tantangan tugas dan fungsi pemerintahan serta meningkatkan kinerja organisasi.
"Penerima SK ini diharapkan tidak hanya memiliki syarat-syarat administratif, tetapi juga memiliki semangat pengabdian yang tinggi, integritas, dan komitmen untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.
Sebagai informasi, pada tahap 1 formasi 2024 terdapat 9.709 orang yang mendapatkan SK PPPK di Pemprov Banten. Terdiri dari Tenaga guru 3.671, Tenaga teknis 5.803 dan Tenaga kesehatan 235.(Bens)
Artikel Terkait
Praktisi Hukum Ingatkan Kejagung dalam Menentukan Kerugian Negara Harus Nyata Bukan Imajiner
Pelaku Kekerasan Seksual di SMPN 9 Harus Segera Dipecat
Milad ke-50 MUI, Salurkan Donasi Untuk Palestina Rp1,8 Miliar
Banyak Kejadian Siswa Keracunan MBG, Wakil Ketua DPR Minta BGN Supervisi Lapangan
Buang Sampah ke Pandeglang, Pemkot Tangsel Bayar Rp190,8 Miliar Per 4 Tahun
Penegakan Hukum Kasus Emas Antam Harus Profesional, Bukan Sekedar Sensasi
Tumbuhkan Ekosistem Pesisir Berkelanjutan, Chandra Asri Group Gandeng Masyarakat Desa Tengkurak Tanam Mangrove
Warga Cigadung Pertanyakan Program Kampung Digital Fiber Zone
Solusi Bahan Bakar Terbarukan ‘PLUSRI’, Minyak Pirolisis Hasil Daur Ulang Sampah Plastik dari Chandra Asri Group
Respon Aspirasi Masyarakat, Gubernur Banten Andra Soni Tinjau Jembatan Gantung dari Bambu