TOPMEDIA - Beberapa waktu terakhir kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) ramai jadi pemberitaan.
Mengenai keracunan MBG yang terjadi di beberapa tempat termasuk baru-baru ini di NTT, DPR meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk lebih ketat lagi dalam pelaksanaannya.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, mengungkapkan bahwa BGN harus mengerahkan tenaga untuk memastikan distribusi makanan aman sampai ke penerima manfaat.
“Kita lihat bahwa, kita tahu bahwa BGN itu juga mempunyai sistem baru dalam hal supervisi,” ujar Dasco kepada awak media di Kompleks Parlemen pada Senin, 28 Juli 2025.
Baca Juga: Milad ke-50 MUI, Salurkan Donasi Untuk Palestina Rp1,8 Miliar
“Mereka ada tenaga-tenaga untuk supervisi lapangan, baik untuk mengecek kualitas makanan, distribusi, maupun dari sisi pembayaran dari MBG ke dapur,” imbuhnya.
Ia berharap insiden keracunan tidak akan terjadi lagi setelah ada pengawasan ketat dari BGN.
“Kami harapkan bahwa kejadian-kejadian yang seperti itu tidak terulang,” tutur Politikus dari Fraksi Gerindra itu.
Seperti diketahui bahwa ada 130 siswa dari SMP Negeri Kota Kupang, NTT yang dilarikan ke rumah sakit setelah menerima makanan MBG pada 22 Juli 2025 lalu.
Insiden keracunan juga terjadi di SDN Tenau Kota Kupang dengan jumlah korban 13 siswa.
MBG di SMAN 1 Taebenu, Kupang juga terjadi insiden keracunan dengan korbannya dua orang siswa dan ada pula 75 siswa SMA/SMK di Sumba Barat Daya.***
Artikel Terkait
KORMI Banten Kirim 600 Peserta dan Official Pada Ajang FORNAS VIII di NTB Tahun 2025
Ikuti Arahan Bupati Serang, Disnaketrans Kabupaten Serang Bantu Warga Masuk Kerja
Sekda Banten Nonaktifkan Tiga Guru SMAN 4 Kota Serang Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Pengalaman Pribadi jadi Inspirasi Andra Soni Terapkan Sekolah Gratis Sekolah Swasta
HKG PKK ke-53 jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045
BPS Banten Merilis Data Penduduk Miskin Provinsi Banten Turun 4,7 Ribu Orang Per Maret 2025
Andra Soni Terima Perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Bahas Kemandirian Pangan
Praktisi Hukum Ingatkan Kejagung dalam Menentukan Kerugian Negara Harus Nyata Bukan Imajiner
Pelaku Kekerasan Seksual di SMPN 9 Harus Segera Dipecat
Milad ke-50 MUI, Salurkan Donasi Untuk Palestina Rp1,8 Miliar