Warga Cigadung Pertanyakan Program Kampung Digital Fiber Zone

photo author
- Rabu, 30 Juli 2025 | 20:50 WIB
FiberZone (Topmedia.co.id/Istimewa)
FiberZone (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID – Program Kampung Digital Fiber Zone yang digadang-gadang akan membawa kemajuan teknologi dan akses internet gratis untuk warga, kini menuai sorotan tajam.

Warga menilai program ini hanyalah akal-akalan dan bentuk pembodohan karena tidak ada kejelasan dalam pelaksanaannya.

Program yang sebelumnya diklaim akan memberikan akses internet cepat dan mendukung transformasi digital di tingkat kampung, justru tidak menunjukkan tanda-tanda realisasi.

Warga menyebutkan bahwa sejak awal sosialisasi, tidak ada penjelasan rinci mengenai jadwal pelaksanaan program tersebut terhadap masyarakat maupun transparansi kerja sama dengan pihak penyedia jaringan.

“Katanya untuk mendukung digitalisasi kampung, tapi kenyataannya hanya janji manis. Pemasangan jaringan tidak jelas, dan warga tidak diberi informasi apapun,” ujar Rudi, warga Kelurahan Cigadung.

Baca Juga: Tumbuhkan Ekosistem Pesisir Berkelanjutan, Chandra Asri Group Gandeng Masyarakat Desa Tengkurak Tanam Mangrove

Warga juga mempertanyakan legalitas serta dasar hukum dari program tersebut.

“Kami cuma diminta tanda tangan tanpa tahu isi dan dampaknya. Ini jelas-jelas pembodohan. Jangan hanya menjadikan warga objek proyek semata,” tambah Ibu Nurlaela, selaku ketua RW setempat.

Di lapangan, beberapa titik yang direncanakan menjadi lokasi fiber zone juga tidak menunjukkan adanya aktivitas pembangunan. Bahkan, sebagian warga menyatakan bahwa program tersebut telah dihentikan tanpa penjelasan resmi dari pihak penyelenggara jaringan internet maupun fiber zone.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana program maupun kelurahan terkait polemik ini.

Baca Juga: Penegakan Hukum Kasus Emas Antam Harus Profesional, Bukan Sekedar Sensasi

Warga berharap agar program-program digital ke depan benar-benar membawa manfaat nyata, bukan sekadar proyek yang menyisakan kekecewaan dan ketidakpercayaan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CMSE 2025 Usung Tema Pasal Modal Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:52 WIB
X