Tenaga Honorer Bakal Dihapus di Akhir Tahun 2024! Presiden Jokowi Telah Sahkan Undang Undang ASN

photo author
- Senin, 13 November 2023 | 07:00 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menandata tangani prasasti (Instagram Jokowi)
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menandata tangani prasasti (Instagram Jokowi)

Baca Juga: Protes Aksi di Jalur Gaza, Sejumlah Negara Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel! Bagaimana Dengan Indonesia?

Hingga saat ini, pemerintah masih menggodok sejumlah skema terbaik untuk penataan tenaga honorer ini.

"Ada lebih dari 2,3 juta tenaga non ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak lagi bekerja November 2023, disahkannya RUU ini memastikan semuanya aman dan tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja," ungkap Abdullah Azwar Anas, Menteri PANRB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X