Sidak Kandang Ayam di Desa Sampir, Sekertaris Komisi IV DPRD Kabupaten Serang : Kita Tegakkan Aturan

photo author
- Sabtu, 22 Oktober 2022 | 13:59 WIB
Sekertaris Komisi IV, DPRD Kabupaten Serang, Riky Suhendra bersama Dinas Lingkungan Hidup, dan Anggota DPRD Banten, Dede Rohana melakukan sidak kandang ayam, di Kampung Buah Lemmus, Desa Sampir, Kecamatan Waringinkurung, Sabtu 22 Oktober 2022. (Febi Sahri Purnama)
Sekertaris Komisi IV, DPRD Kabupaten Serang, Riky Suhendra bersama Dinas Lingkungan Hidup, dan Anggota DPRD Banten, Dede Rohana melakukan sidak kandang ayam, di Kampung Buah Lemmus, Desa Sampir, Kecamatan Waringinkurung, Sabtu 22 Oktober 2022. (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA - Mendapatkan keluhan masyarakat, Sekertaris Komisi IV, DPRD Kabupaten Serang, Riky Suhendra bersama Dinas Lingkungan Hidup, dan Anggota DPRD Banten, Dede Rohana melakukan sidak kandang ayam, di Kampung Buah Lemmus, Desa Sampir, Kecamatan Waringinkurung, Sabtu 22 Oktober 2022. 

Dikatakan Sekertaris Komisi IV, DPRD Kabupaten Serang, Riky Suhendra, bahwasannya terdapat laporan dari masyarakat, adanya kandang ayam yang mengganggu aktivitas dengan bau tak sedap. 

Setelah didatangi, kata Riky Suhendra, kandang ayam tersebut tidak ada izin. Bahkan secara aturan menyalahi di daerah tersebut untuk pemukiman.

Baca Juga: 5 Cara Menghilangkan Sakit Gigi dengan Bahan Alami, Patut Dicoba!

"Apalagi, kandang ayam tersebut menganggu pemukiman warga sekitar Desa Sampir dengan menyebabkan bau menyengat," kata Riky Suhendra kepada wartawan. 

Lanjut Riky, padahal dua kandang ayam tersebut produksinya luar biasa, tapi tidak ada izin. 

"Apalagi ini sudah menyalahi aturan. Kandang ayam tersebut juga, sudah beroperasi 6 bulan sampai 1 tahun," ujar Riky.

Baca Juga: 5 Pertanyaan Apakah Hubunganmu Anda Toxic, Sehat atau Bermasalah

Sebab itu, Riky menegaskan, diberikan  waktu sampai 1 minggu untuk mengurus perizinan kandang ayam. 

"Tapi kalo pun ada izin ,tapi menyalahi aturan, saya tidak segan- segan untuk menutup kandang ayam tersebut," tegas Riky. 

Diakhir wawancara, Riky mengakui, pihaknya mendukung para investor atau pengusaha.

Baca Juga: Manfaat Konsumsi Produk Makanan Organik yang Perlu Anda Ketahui

Namun, masih kata Riky, harus mengurus izin dan sesuai aturan yang berlaku. 

"Harus lebih tertib, supaya ke depan tidak ada masalah. Kalau tidak ditertibkan, khwatir nanti ada pengusaha yang nakal," tuturnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X